Targetberita.co.id Pandeglang – Banten,
Proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan satu orang dan menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka-luka serius akibat bacokan golok terus berjalan di Polres Pandeglang, Rabu (5/11/2025).

Sejumlah saksi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tragis yang melibatkan terduga pelaku bernama Duwo (Tarmudin).
Dalam pemeriksaan tersebut, para saksi didampingi oleh penasehat hukum dari PHOEBE LAW FIRM guna memastikan proses pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur hukum dan menjamin hak-hak saksi terlindungi.
Pendampingan dilakukan sejak saksi tiba hingga seluruh rangkaian pengambilan keterangan selesai.
Tim Penasehat Hukum PHOEBE LAW FIRM menyampaikan bahwa pendampingan ini penting agar saksi dapat memberikan keterangan secara objektif dan tanpa tekanan, mengingat perkara ini menyangkut tindak pidana berat yang telah menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk memastikan penyidik mengungkap motif serta kronologi lengkap dari aksi brutal yang diduga dilakukan oleh Duwo.
Pihak keluarga korban berharap penyidikan dapat berjalan cepat dan transparan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sementara itu, Polres Pandeglang masih terus merampungkan pengumpulan bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menyusun langkah selanjutnya dalam proses penyidikan kasus ini.
Kasus ini hingga kini masih menjadi sorotan publik, mengingat peristiwa pembacokan tersebut menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban dan keresahan masyarakat di wilayah Pandeglang.
Penyidik Polres Pandeglang memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Ahmad Sungkawa)













