Target Berita.co.id,TANGERANG, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang, Rabu (6/12/23).
Kegiatan yang dihadiri oleh pejabat penghubung atau admin perangkat daerah setiap kecamatan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk memenuhi dan menjamin hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
Ahmad Suryadi Selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang mengatakan, terkait evaluasi tindak lanjut pengaduan SP4N-LAPOR! Sangat diperlukan, agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik, tuturnya.
Suelain itu untuk memaksimalkan tindak lanjut aduan masyarakat dalam waktu 2×24 jam, masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan jawaban penyelenggara pelayanan publik, tuturnya kembali.
Eva Rian Novita selaku Kepala Seksi Informasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang mengatakan, Pemkab Tangerang khususnya Diskominfo sebagai administrator instansi terus berupaya untuk menerima seluruh aduan dan aspirasi masyarakat dari SP4N-LAPOR!. Selain itu Kami mendisposisikan aduan dan aspirasi masyarakat serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, agar aduan segera ditangani dan aspirasi dapat diserap sebagai usulan kebijakan di kemudian waktu, ucapnya.
Berdasarkan data aduan yang dihimpun sejak 1 Januari sampai dengan 5 Desember 2023 terkait pengelolaan pengaduan yang sudah masuk, terdapat 2028 laporan selesai ditindaklanjuti dan 330 laporan yang sedang diproses.
Eva berharap dapat meningkatkan peran admin perangkat daerah SP4N-LAPOR! di setiap perangkat daerah dalam pelayanan pengaduan publik, sehingga melalui kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua, agar admin perangkat daerah SP4N-LAPOR! untuk terus meningkatkan tindak lanjut pengaduan untuk pelayanan publik dengan baik, tutupnya.
(M. Suhanda)