logo tb
BeritaDaerahKepulauan Bangka BelitungNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Penyelundupan Timah 10 Ton Senilai Rp. 5 Miliar Digagalkan Polisi di Bangka Barat

112
×

Penyelundupan Timah 10 Ton Senilai Rp. 5 Miliar Digagalkan Polisi di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. Bangka Belitung – Kepulauan Bangka Belitung, Kepolisian Resor Bangka Barat menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Penindakan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) malam saat sebuah truk hendak menyeberang ke daratan Sumatera.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, truk tersebut mengantre untuk menyeberang menggunakan kapal feri menuju Pelabuhan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kecurigaan petugas muncul setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan bermuatan ilegal yang akan meninggalkan Pulau Bangka.

“Saat dihentikan dan diperiksa, petugas mendapati satu unit truk membawa 42 fiber box yang dilengkapi surat jalan dengan keterangan muatan udang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan fisik, isinya ternyata balok timah dan pasir timah kering,” ujar Pradana, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, upaya penyelundupan tersebut digagalkan oleh Tim Hiu Satpolairud Polres Bangka Barat melalui operasi senyap yang dilakukan pada tengah malam menjelang pagi.

Para pelaku diduga sengaja menyamarkan muatan timah menggunakan fiber box udang serta dokumen pengiriman hasil laut untuk mengelabui petugas.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang berperan sebagai sopir, buruh pikul, dan pencatat barang. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat

(Red)