logo tb
BeritaDaerahLampungLampung UtaraNasionalNewsTerkini

Percepat Hasil Temuan BPK-RI Pemkab Lampura Gandeng Kejaksaan

149
×

Percepat Hasil Temuan BPK-RI Pemkab Lampura Gandeng Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lampung Utara – Lampung, Guna mempercepat tidak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Bupati Lampung Utara memberikan Surat Kuasa Khusus(SKK) pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kegiatan penanda tanganan Surat Kuasa Khusus tersebut oleh Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis bersama Kepala Kejaksaan Hendra Syarbaini serta di hadiri jajaran Pejabat Pemerintah serta para kasi dan Kasubsi Kejaksaan Negeri Lampung Utara. di Aula Siger Setdakab Lampung Utara, Rabu (13/8/2025).

 

Bupati Lampung Utara dalam sambutannya bahwa penandatanganan SKK ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam memastikan seluruh temuan BPK ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum.

“Langkah ini bukan bentuk arogansi pemerintah, melainkan murni untuk kebaikan semua pihak. Kita ingin memastikan keuangan daerah dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip good governance demi kesejahteraan masyarakat,”kata Hamartoni.

Sementara itu ditempat yang sama Kajari Lampung Utara Hendra Syarbaini mengungkapkan bahwa pihaknya siap
mengoptimalkan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberi mandat kepada kejaksaan untuk mewakili Pemerintah dalam menyelamatkan Keuangan Negara di bidang Perdata dan Tata usaha Negara(Datun)

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pemerintah daerah dalam menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK, agar tata kelola pemerintahan berjalan bersih, efektif, dan bebas dari penyalahgunaan keuangan negara,”tegasnya.

Pantauan di lokasi kegiatan penanda tanganan surat kuasa khusus turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Lampung Utara Kasi Pidsus, Kasi Datun dan para Kasubsi.

(Suyono)