Targetberita.co.id Serang – Banten, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi, Banten Fadli Afriadi, secara resmi menyampaikan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Banten dan Ditjen Pemasyarakatan Banten, Kamis (11/2/2026).

Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Ombudsman Banten tersebut, tiga Satker berhasil memperoleh nilai Kualitas Pelayanan “Sangat Baik”, yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon, Rutan Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon.
Fadli menjelaskan bahwa metode penilaian Ombudsman kini telah bertransformasi.
Jika sebelumnya penilaian hanya menitikberatkan pada kepatuhan atas standar pelayanan dan menghasilkan zonasi penilaian, kini penilaian berfokus kepada kualitas layanan dan tingkat kepercayaan masyarakat yang outputnya dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI.
“Penilaian ini adalah instrumen pengawasan sekaligus dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan panduan utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi” ujar Fadli.
Pada tahun 2025, Ombudsman Banten melakukan penilaian 6 (enam) satker yang ada dengan rincian nilai Kualitas Pelayanan (KP) sebagai berikut:
1. Kanim Kelas II TPI Cilegon memperoleh KP “Sangat Baik”
2. Rutan Kelas I Tangerang memperoleh KP “Sangat Baik”
3. Lapas Kelas IIA Cilegon memperoleh KP “Sangat Baik”
4. Kanimsus Kelas I Non TPI Tangerang memperoleh KP Baik
5. Bapas Kelas I Tangerang memperoleh KP Baik
6. Rutan Kelas IIB Pandeglang memperoleh KP Baik
*Apresiasi Capaian Perdana*
Fadli mengapresiasi capaian Satker di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Banten.
Mengingat tahun 2025 merupakan tahun perdana bagi Satker di bawah Kanwil Ditjen Imigrasi maupun Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, serta waktu sosialisasi dan pendampingan yang terbatas, Fadli sangat menghargai perolehan nilai Kualitas Pelayanan “Baik” dan “Sangat Baik” tersebut.
“Ini membuktikan bahwa hasil tidak mengkhianati usaha dan bukti kinerja dari seluruh jajaran di Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Banten. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sekaligus menjadi motivasi bagi satker lainnya yang belum dinilai pada tahun 2025” tambah Fadli.
Plh. Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten menyambut baik penilaian dan evaluasi yang disampaikan serta berharap Ombudsman Banten terus memberikan arahan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten yang menegaskan komitmennya untuk melakukan inovasi di seluruh Kantor Imigrasi.
“Kami tentunya membutuh dukungan dan ruang diskusi lebih lanjut agar seluruh Satker Imipas di Banten mampu meraih penilaian terbaik. Hasil penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kami,” tegas Kakanwil Imigrasi, Teodorus Simarmata.
Sebagai penutup, Fadli Afriadi menekankan pentingnya peran serta masyarakat sebagai fondasi utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan indikator penting karena mencerminkan konsistensi dan kecepatan petugas dalam merespons kebutuhan masyarakat secara tepat waktu.
“Kepercayaan masyarakat harus terus dibangun dan dijaga. Penilaian ini juga melihat sejauh mana masyarakat meyakini bahwa petugas bekerja dengan jujur, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegas Fadli.
(Apiyudin)












