Targetberita.co.id KalTim, Perekaman e- KTP dilaksanakan di Kantor Kelurahan Riko, Kecamatan. Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (3/5/2024).
Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kadis Dukcapil, Waluyo S.pdi dengan didampingi Wulandari S.Sos selaku sekertaris lurah dan Nursanti. S.Sos selaku Kasi Pemerintahan Kelurahan Riko.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul. 08.00 Wita hingga pukul 16.30 Wita berjalan dengan tertib dan lancar.
Waluyo mengatakan, antusias masyarakat terhadap identitas mereka dalam hal kependudukan sangat besar, pihaknya akan senantiasa memberikan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara pada umumnya, tuturnya.
Menurut Wulandari, dirinya sebagai aparatur pemerintah akan senantiasa melayani masyarakat dengan sebaik baiknya, adanya perekaman e-KTP ini, justru mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat, ucapnya.
Masyarakat Kelurahan Riko sangat antusias dalam mengikuti perekam e-KTP ini, khususnya kalangan remaja yang baru memasuki usia 17 tahun.
Selain itu masyarakat pendatang juga turut serta dalam mengurus kartu keluarga, dalam kegiatan ini, Pemerintahan Kelurahan Riko telah memberikan informasi satu minggu sebelum kegiatan ini dilaksanakan.
(Suhardi)