Targetberita.co.id Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Waduk Batu Licin di Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026).
Peresmian ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat pengelolaan sumber daya air guna mengendalikan banjir dan mengurangi risiko genangan, khususnya di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya.
Waduk yang sebelumnya bernama Waduk Giri Kencana tersebut resmi berganti nama menjadi Waduk Batu Licin dengan mempertimbangkan aspek sejarah kawasan.
Waduk ini memiliki luas lahan sekitar 4,5 hektare, dengan area tampungan air seluas 2,7 hektare dan kapasitas mencapai sekitar 92.000 meter kubik dengan kedalaman enam meter.
Gubernur Pramono menyampaikan bahwa persoalan banjir menjadi salah satu fokus utama sejak awal masa jabatannya.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah membangun sembilan waduk yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat sebagai upaya menekan genangan di kawasan permukiman padat.
Namun, keberadaan Waduk Batu Licin kini mampu menekan potensi genangan secara signifikan berkat kapasitas tampung yang memadai.
Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, Waduk Batu Licin juga dikembangkan sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Sejumlah fasilitas pendukung telah disediakan, antara lain jogging track, lapangan basket, musala, serta area rekreasi warga.
Pramono menegaskan bahwa pembangunan waduk merupakan bagian dari strategi jangka menengah pengendalian banjir yang selaras dengan program normalisasi Sungai Ciliwung, Sungai Sunter, dan Kali Krukut.
Dengan dukungan sistem pompa dan pemantauan curah hujan serta potensi rob secara rutin, genangan yang terjadi saat ini dapat ditangani dalam waktu satu hingga satu setengah jam.
Ia menambahkan, sebelum waduk dibangun, kawasan tersebut tidak memiliki area resapan yang memadai. Kehadiran Waduk Batu Licin sebagai daerah tangkapan air baru diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian banjir di wilayah sekitarnya.
Terkait pemanfaatan ruang publik, Gubernur Pramono membuka peluang bagi masyarakat untuk menggunakan kawasan waduk, termasuk untuk kegiatan memancing, tanpa pungutan biaya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik tersebut agar tetap tertata dan berkelanjutan.
(Farid Hidayat)












