Targetberita.co.id Bengkulu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan media dan wartawan se-Provinsi Bengkulu guna memperkuat edukasi mengenai waspada penipuan di sektor jasa keuangan, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor OJK Bengkulu ini menyoroti tren penipuan digital yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan OJK Bengkulu, Hans Ori Lewi Naryo.
Dalam paparannya, OJK menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi valid terkait perlindungan konsumen.
Data Penipuan dan Tindakan Tegas
Kepala OJK Bengkulu mengungkapkan data terbaru dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang mencatat adanya peningkatan signifikan laporan penipuan.
Secara nasional, dalam periode November 2024 hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 448.442 laporan penipuan telah diterima.
Sebagai langkah nyata dalam memberantas kejahatan keuangan digital:
OJK telah memblokir dana sebesar Rp. 511 miliar yang terindikasi kuat berkaitan dengan tindak pidana penipuan.
Pemblokiran dilakukan terhadap ratusan ribu rekening guna memutus rantai aliran dana ilegal dan melindungi sisa aset para korban.
” Masyarakat harus semakin jeli melihat modus penipuan yang kian canggih. Jika ada tawaran investasi atau pinjaman yang tidak masuk akal, segera cek legalitasnya, ” ujar Ayu Laksmi Syntia Dewi.
Beliau juga menambahkan bahwa Kota Bengkulu saat ini mencatat laporan penipuan keuangan digital tertinggi di tingkat provinsi.
OJK Bengkulu menghimbau warga yang merasa menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan untuk segera melapor melalui portal iasc.ojk.go.id atau layanan kontak OJK 157 agar tindakan pencegahan seperti pemblokiran rekening dapat segera dilakukan.
(M. Bronson Dasori)












