Targetberita.co.id Serang – Banten, Polda Banten menangkap 492 orang pelaku tindakan premanisme, seperti oknum anggota Pemuda Pancasila (PP) hingga ketua Ormas Masyarakat Banten Bersatu (MBB).
Untuk oknum anggota PP berinisial HE (47), ditangkap karena mengancam akan membunuh juru parkir untuk menyerahkan lahannya di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, untuk bisa dikelola tersangka.
“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti ditahan di Mapolres Serang dan dijerat undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat (09/05/2025).
Kemudian untuk Ketua Ormas MBB berinisial R alias Romeo ditangkap polisi karena menjadi calo tenaga kerja. Kini, dia sudah di vonis satu tahun kurungan penjara oleh PN Serang.
Ratusan orang jadi korban para calo tenaga kerja, setiap calon harus menyerahkan uang antara Rp. 5 juta hingga Rp. 20 juta.
Pekerjaan tidak didapat, uang pun melayang. Ketika meminta uangnya kembali, para korban malah diancam oleh pelaku.
“Yang bersangkutan awal mulanya baik, menjanjikan untuk bisa memperkerjakan, minta uang Rp. 5 juta, Rp. 10 juta hingga Rp. 20 juta rupiah bahkan lebih.
Uang diambil yang bersangkutan tidak diterima di pekerjaan menagih uangnya yang sudah diberikan kepada pelaku, pihak korban diancam,” ujar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, Jumat (09/05/2025).
Khusus di Kabupaten Tangerang yang masuk kedalam wilayah hukum Polresta Tangerang, penadah kendaraan bermotor hasil penggelapan dari show room ataupun leasing, ditangkap polisi.
Ada juga preman pemalak supir di pasar, angkutan umum, hingga truk yang keluar masuk tambang maupun sebuah perusahaan.
Menurut jenderal bintang satu itu, aksi premanisme dapat menggangu pengusaha dan iklim investasi di wilayah hukum Polda Banten.
Karenanya, polisi akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminalitas tanpa melihat ormas dan siapa pelakunya.
“Kami Polda Banten dan jajaran menggerakkan, menurunkan sebanyak 425 personil untuk menindaklanjuti aksi-aksi, tindakan nyata yang dilakukan oleh kelompok – kelompok yang terindikasi premanisme, seperti melakukan tindakan kekerasan pengancaman,” jelasnya.
Berikut data sementara yang ditangkap Polda Banten sepanjang 01-09 Mei 2025:
1) Polres Lebak : 129 preman, sidik 1, pembinaan 128 orang.
2) Polresta Tangerang : 96 preman, sidik 11, pembinaan 85 preman.
3) Polres Serang : 82 preman, sidik 16, pembinaan 66 preman.
4) Polres Cilegon : 69 orang, sidik 0, pembinaan 69 orang.
5) Polresta Serkot : 68 orang, sidik 9, pembinaan 59 orang.
6) Ditreskrimum Polda Banten : 35 orang, sidik 22, pembinaan 13 orang.
7) Samapta Polda Banten : 9 preman, pembinaan 9 orang.
8) Polres Pandeglang : 4 preman, sidik 4.
(Apiyudin)