Targetberita.co.id Bengkulu, Polda Bengkulu menegaskan komitmen penuh mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua personelnya.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K., memastikan bahwa kedua personel tersebut bersikap kooperatif selama memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik KPK.
“Kami menghormati seluruh tahapan hukum yang berjalan. Personel yang dipanggil dipastikan mengikuti proses sesuai ketentuan. Ini adalah wujud dukungan institusi terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Kombes Pol Ichsan Nur di Mapolda Bengkulu, Selasa (21/4/2026).
Pemeriksaan saksi ini diketahui bertujuan untuk mendalami sejumlah fakta hukum, termasuk dugaan aliran dana dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak terkait.
Polda Bengkulu terus menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum guna menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Melalui langkah transparan ini, Polda Bengkulu berharap proses hukum dapat berjalan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Johan SP)
Polda Bengkulu Tegaskan Sikap Kooperatif Terkait Pemeriksaan Personel oleh KPK












