Targetberita.co.id Riau, Polda Riau memperingatkan seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal, illegal logging, serta berbagai bentuk kejahatan lingkungan lainnya. Anggota yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi menegaskan komitmen ini sebagai wujud dukungan terhadap Program Green Policing. Menurutnya, Green Policing bukan hanya slogan, tetapi kebijakan strategis untuk mengintegrasikan keamanan dan pelestarian lingkungan di Riau.
Kombes Pol Harissandi memerintahkan seluruh Kapolres/ta untuk memastikan anggotanya tidak terlibat dalam perusakan lingkungan, termasuk penambangan ilegal emas, pasir, galian C, serta aktivitas illegal logging.
Langkah tegas juga diambil dengan melakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat aktivitas penambangan atau penebangan ilegal. Hal ini dilakukan untuk menjaga citra institusi Polri di mata publik.
“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat aktivitas kejahatan lingkungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan dan organisasi,” tegas Kombes Harissandi, Jumat (26/12/2025).
Kombes Harissandi menjelaskan bahwa Riau memiliki kawasan gambut terluas di Sumatera, yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya. Lahan gambut ini berperan penting dalam menyimpan karbon, menjaga keanekaragaman hayati, dan menyeimbangkan lingkungan global.
Oleh karena itu, perusakan tanah, kayu, dan gambut dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat. Ketiganya memiliki keterkaitan yang tidak terpisahkan.
(Red)












