Targetberits.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, 26 Februari 2026 – Situasi di desa penyangga PT Agricinal, Bengkulu Utara, kian genting menyusul dugaan praktik “makelar” AMDAL yang melibatkan oknum wakil rakyat, Rabu (25/2/2026).
Konflik yang semula berfokus pada legalitas lingkungan kini bergeser menjadi pertarungan narasi yang membelah masyarakat dan memicu krisis sosial.
Dugaan Makelar dan Laporan ke Badan Kehormatan
Puncak ketegangan terjadi saat perwakilan warga resmi melayangkan Laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara terhadap oknum anggota DPRD berinisial EP.
Ia diduga bertindak sebagai perantara dalam pengurusan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Agricinal.
Laporan ini dipicu oleh kesaksian sejumlah kepala desa yang mengaku ditawari uang koordinasi berkisar Rp. 100 juta hingga Rp. 300 juta oleh oknum tersebut.
Dana tersebut diduga bertujuan untuk memastikan kelancaran acara konsultasi publik AMDAL, yang merupakan syarat wajib dalam UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Propaganda dan Pembelahan Masyarakat
Di akar rumput, warga desa penyangga diduga menjadi korban pembentukan opini terstruktur.
Perdebatan mengenai hak lingkungan dan legalitas izin sengaja digeser menjadi narasi pro vs anti-investasi.
Akibatnya, kohesi sosial warga yang selama ini terjaga kini retak karena adanya saling curiga antar kelompok.
“Fokus kami adalah kepastian hukum dan transparansi lingkungan. Namun, saat ini masyarakat justru diadu domba oleh kepentingan yang ingin memuluskan operasional perusahaan tanpa audit yang terbuka,” ujar salah satu koordinator warga.
Tuntutan Transparansi
Hingga saat ini, keabsahan dokumen AMDAL PT Agricinal masih menjadi tanda tanya besar.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan pihak terkait untuk:
Melakukan Audit Terbuka terhadap seluruh dokumen lingkungan PT Agricinal.
Menghentikan Intimidasi dan pelaporan balik terhadap warga yang menyuarakan transparansi.
Memproses Secara Etik dan Hukum oknum DPRD yang diduga menyalahgunakan wewenang demi kepentingan korporasi.
Tanpa adanya transparansi dokumen dan penyelesaian secara objektif, konflik ini dikhawatirkan akan terus memanas dan mengganggu stabilitas investasi serta keamanan di wilayah Bengkulu Utara.
(Johan SP)
Polemik AMDAL PT Agricinal Memanas: Oknum DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Warga Terancam Perpecahan Sosial












