logo tb
BeritaDaerahJawa BaratKarawangNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Polres Karawang Kerahkan 264 Personel Amankan Unjuk Rasa di Kawasan Industri Strategis

9
×

Polres Karawang Kerahkan 264 Personel Amankan Unjuk Rasa di Kawasan Industri Strategis

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Karawang Jawa Barat, Sebanyak 264 personel dari Polres Karawang dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri yang berstatus sebagai objek vital nasional di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/12/2025).

Pengamanan ketat ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas di kawasan industri yang merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi aset negara serta investasi asing yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ia menambahkan, unjuk rasa di dalam kawasan industri yang memiliki status objek vital nasional sebenarnya tidak diperbolehkan untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap produktivitas industri yang strategis dan berdampak luas bagi perekonomian nasional.

Meski demikian, Polres Karawang berusaha menjaga agar aspirasi masyarakat tetap dapat tersalurkan secara baik dan humanis tanpa mengorbankan stabilitas investasi dan operasional perusahaan.

Pada hari pelaksanaan aksi, unjuk rasa berlangsung di area pabrik PT TJ Forge Indonesia Plant 2 yang berlokasi di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC).

Pengamanan dilakukan bersama oleh aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pengawalan yang ketat untuk menjaga ketertiban serta mencegah potensi gangguan.

Kapolres Karawang menjelaskan bahwa apabila lokasi unjuk rasa dianggap berpotensi membahayakan keselamatan peserta maupun mengganggu ketertiban umum, aparat kepolisian siap melakukan pengalihan lokasi orasi demi menjaga keamanan bersama.

Dalam aksi tersebut, tuntutan utama yang disuarakan oleh para Ormas adalah hak dalam pengelolaan dan pengangkutan limbah ekonomis yang berasal dari pabrik tersebut.

Sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan selama proses pengangkutan limbah sisa produksi, Kapolres menginstruksikan personel dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Unit Patroli, serta petugas berpakaian preman untuk melakukan pengawalan khusus terhadap kendaraan pengangkut limbah. Pengawalan ini dimaksudkan agar tidak terjadi penghadangan, aksi premanisme, maupun gangguan lain yang dapat menghambat kelancaran aktivitas industri dan pengangkutan limbah.

Selain itu, seluruh personel yang bertugas di lapangan diingatkan untuk tetap waspada terhadap segala bentuk provokasi maupun upaya penghadangan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Karawang menegaskan bahwa personel tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur dan peraturan hukum yang berlaku demi menjaga situasi tetap kondusif dan aman.

Melalui langkah-langkah strategis dan pengamanan yang diperketat tersebut, Polres Karawang berkomitmen untuk menjaga kestabilan situasi di kawasan industri vital nasional sekaligus mendukung kelangsungan investasi dan perekonomian daerah serta nasional secara menyeluruh. Masyarakat dan pelaku industri pun diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

(Parlindungan Marpaung)