logo tb
BeritaDaerahHukumNasionalNewsSerdang BedagaiSumatera UtaraTerkiniTNI / POLRI

Polres Sergai Berhasil gagalkan dan amankan jual sabu 2 tersangka

348
×

Polres Sergai Berhasil gagalkan dan amankan jual sabu 2 tersangka

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi Narkoba di perkebunan Lonsum Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, Minggu (23/2/2025).

Atas informasi tersebut kemudian Team berangkat menuju ke lokasi tersebut dengan waktu tempuh setengah jam. Sesampainya dilokasi perkebunan Tim melihat ada 3 (tiga) orang laki laki yang sedang berdiri tepatnya di belakang tiang gawang lapangan sepak bola perkebunan Lonsum.

Mencurigai hal tersebut kemudian Team mendekati ke 3 (tiga) laki laki tersebut, dan mencoba melakukan penangkapan/penggrebekan, dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki laki, namun 1 (satu) orang laki laki berhasil melarikan diri.

Tim melakukan introgasi cepat dan diketahui tersangka bernama Yogi Syahputra Butar Butar dan Agus Lutfi Siregar, Team menyisir areal lokasi dan berhasil menemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang terletak di samping tiang gawang, dimana sebelumnya di buang tersangka Yogi Syahputra Butar Butar.

Selain itu Team menemukan 2 (dua) buah plastik kecil kosong, 1 (satu) kotak rokok magnum, 1(satu) buah jarum suntik yang ditemukan dibelakang tiang gawang.

Kanit 2 Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai, IPTU TRI PRANTA PURBA, S.Sos,. M.H. menjelaskan, bahwa Kedua tersangka telah mengakui mendapatkan dan memperoleh barang haram tersebut yakni narkotika jenis sabu dari Pelaku An. Doko warga Sei Rampah selanjutnya dilakukan pengembangan ke Pelaku Doko.

Dikarenakan kedua pelaku tidak mengetahui alamat rumah Doko sehingga tidak ditemukan, selanjutnya kedua tersangka diamankan beserta Barang bukti ke Komando Sat Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan Proses penyidikan.

PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai. Dan menambahkan Kedua Tersangka An. Yogi Syahputra Butar Butar dan An. Agus Lutfi Siregar memberitahukan bahwa Pelaku yang berhasil meloloskan diri dari Tim adalah temannya Berinisial Rudi yang pada saat ini sedang dalam pencarian, dan Pelaku An Doko sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Sergai pungkasnya, Rabu (26/2/2025).

(Roni P Purba)