Targetberita.co.id Bogor – Jawa Barat, Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Bogor Kota melalui Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Bogor Utara mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga hasil tarikan debt collector (mata elang/matel) tanpa prosedur resmi.
Senin (28/4/2025) malam, petugas menerima informasi dari warga yang merasa resah atas aktivitas penyimpanan kendaraan tanpa kejelasan kepemilikan di sebuah lahan kosong di Kampung Keramat, RT 002/RW 001, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Hasil pengecekan di lapangan, ditemukan 26 unit sepeda motor yang disimpan tanpa dilengkapi dokumen resmi kepemilikan dan tidak ada pemberitahuan kepada pihak RT/RW maupun instansi terkait.
Diketahui bahwa lahan tersebut telah digunakan untuk menyimpan kendaraan hasil tarikan Deb colektor Matel (Mata Elang).
(Red)