Targetberita.co.id Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada (9/10/2025).
Keputusan Presiden terbaru tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Presiden Berhentikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Diganti Amran Sulaiman
Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan menunjuk Menteri Pertanian, Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas yang baru
” Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis pada butir kesatu dalam salinan Kepres tersebut (10/10/2025).
Pada butir kedua Keputusan tersebut, Presiden Prabowo langsung mengangkat Andi Amran Sulaiman menjadi Kepala Bapanas. Adapun Amran saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) RI.
“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis butir kedua Keputusan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Arief Prasetyo Adi dilantik sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 21 Februari 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.
Pria yang lahir 27 November 1974 itu merupakan Kepala Badan Pangan Nasional Indonesia yang pertama. Ia pernah menjabat pula sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian periode 6 hingga 25 Oktober 2023.
Arief Prasetyo mengawali karier kepemimpinannya sebagai Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya periode 29 September 2015 sampai dengan 15 November 2020, kemudian melanjutkan karier kepemimpinannya sebagai Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ Holding BUMN Pangan ID FOOD sejak 16 November 2020.
(Agus)