logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Produk Masih Dijual Bebas, Dokter Detektif Desak Penahanan Richard Lee

111
×

Produk Masih Dijual Bebas, Dokter Detektif Desak Penahanan Richard Lee

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, qqqDokter Detektif (Doktif) dr. Amira Farahnaz menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026) malam.

Ia muncul di tengah pemeriksaan Dokter Richard Lee yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.

Pantauan di lokasi, Amira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.21 WIB. Ia datang bersama sejumlah pendamping.

Penampilan Amira langsung menyedot perhatian. Jaket merah mencolok dan kacamata hitam membuat kehadirannya disorot awak media sejak turun dari kendaraan.

Amira secara terbuka mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang memproses laporan yang ia ajukan.

“Alhamdulillah, dokter ucapkan apresiasi kepada Polda Metro Jaya,” ujar Amira singkat.

Namun, ia menegaskan kehadirannya bukan sekadar formalitas. Amira mengaku datang untuk mengawal langsung jalannya perkara agar penegakan hukum berjalan adil dan setara.

Menurutnya, kasus yang menjerat Richard Lee tidak bisa dianggap sepele.

Ia menilai potensi kerugian masyarakat sangat besar dan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Amira menyoroti fakta bahwa sejumlah produk kecantikan yang dilaporkan masih beredar luas di pasaran dan dapat dibeli bebas oleh konsumen.

“Doktif ingin mengawal kasus ini. Sangat tidak adil jika ada kasus lain langsung ditahan, sementara saudara RL yang diduga menyebabkan kerugian ratusan miliar justru masih berjalan sampai hari ini,” tegasnya.

Ia bahkan mengaku masih bisa membeli produk White Tomato hingga sekarang. Menurut Amira, kondisi ini membuktikan dugaan kerugian masyarakat belum berhenti.

“Artinya apa? Kerugian masyarakat terus berjalan sampai detik ini. Kalau tidak dilakukan penahanan, itu tidak adil. Tidak adil sama sekali,” katanya lantang.

Karena itu, Amira mendesak Polda Metro Jaya bertindak tegas dan serius dalam menangani perkara tersebut. Ia meminta penyidik tidak memberikan penangguhan penahanan demi menjaga rasa keadilan publik.

“Dokter minta keadilan. Polda Metro harus segera menuntaskan penanganan kasus ini tanpa penangguhan penahanan,” tandasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, seiring tuntutan agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

(Daniel Turangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *