Targetberita.co.id Banda Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Irwansyah S.H., M.H., Diwakili Kasi Intelijen Muharizal, S.H., M.H., dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), mengunjungi SMP Negeri 1 Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).
Muharizal sekaligus bertindak sebagai pembuka acara JMS tersebut, dalam amanatnya, Muharizal menyampaikan perihal Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Kejaksaan RI.
“Jaksa memiliki tugas utama sebagai Penuntut Umum di depan persidangan. Selain itu, jaksa juga memiliki tugas sebagai penyidik tindak pidana korupsi yang dapat melakukan penangkapan, penahanan dan penggeledahan,” ujarnya.
Selain itu Kejaksaan atau Jaksa juga bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili pemerintah dalam hal perkara perdata dan tata usaha negara, ujar muharizal kembali.
Muharizal menambahkan, kejaksaan juga memiliki tugas pada bidang intelijen yaitu sebagai intelijen penegakan hukum (intelligent justice), dan sejumlah kewenangan lainnya, tambahnya.
kegiatan dilanjutkan dengan mengajak menjauhi dan memberikan materi hukum “cyberbullying & bullying” kepada para siswa yang dilaksanakan di Aula SMPN 1 Kota Banda Aceh.
Acara JMS tersebut merupakan kegiatan rutin yg harus dilakukan sebagai Pencegahan serta edukasi dalam hal pemahaman terhadap Tindak Pidana dikesempatan ini, Kasi Intelijen dan Tim mengingatkan para siswa agar hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan sampai penggunaan media sosial dapat berakibat bullying (perundungan) kepada teman-teman siswa, sehingga membuat teman-teman siswa merasa tersakiti secara batin,” ungkapnya.
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan RI yang dijalankan di seluruh institusi kejaksaan se-Indonesia.
Acara tersebut tutur pula dihadiri Kasubsi Penyidikan Asmadi Syam, S.H., MH., dan Jaksa Fungsional Devi Safliana, S.H., s sebagai pemateri, serta diikuti oleh siswa/siswi sekitar 50 orang beserta sebagian guru disekolah yang berhadir.
(Red)