logo tb
BeritaDaerahHukumNasionalNewsSulselTakalarTerkiniTNI / POLRI

Proses Itu Butuh Waktu!, Laporan Penipuan Casis Polri dan Pemalsuan 2 Tahun Tak Tuntas di Polres Takalar?

178
×

Proses Itu Butuh Waktu!, Laporan Penipuan Casis Polri dan Pemalsuan 2 Tahun Tak Tuntas di Polres Takalar?

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Takalar – Sulawesi Selatan, Setiap Proses waktu dan kesabaran menanti kepastian termasuk proses hukum, seperti Laporan Anggota Polri dan Ibu Bhayangkari 2 Tahun lalu dan Laporan penipuan casis Polri september 2024 lalu Mandek sehingga IKM di Polres Takalar Polda Sulsel

Indeks Kepuasan masyarakat (IKM) Polres Takalar, Polda Sulsel terhadap Motto Polri melayani, melayani serta melindungi masyarakat, sebab anggota polri dan ibu bhayangkari telah melaporkan tindak pidana pemalsuan sejak 2023/2 tahun lalu masih bergulir seperti bola “lempar sana lempar sini” terbaru Laporan penipuan casis Polri september 2024 lalu. sampai saat ini belum ada kejelasan, Kamis (03/04/2025).

Hal itu menimbulkan tanda tanya, anggota Polri melapor butuh waktu diproses sampai tahunan bagaimana dengan masyarakat awam atau masyarakat jelata yang tidak punya/miskin.

Sementara itu, laporan seorang yang santer terdengar dan dikenal sebagai Rentenir di Takalar melaporkan ditindaklanjuti hanya butuh sekitar 6 Bulan padahal itu barang bukti (BB) hanya selembar Kwitansi yang dipertanyakan keasliannya karena BB tersebut dan telah dilaporkan pemalsuan di Polda Sulsel sejak 2023 lalu.

Meskipun itu, Sejumlah Orang atau masyarakat termasuk oknum anggota polri dan oknum bhayangkari telah melaporkan oknum Rentenir tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian mulai tingkat Polsek di Takalar Sampai di Polda Sulsel hanya terkesan laporan diproses mirip seperti Drama Korea (Drakor) tapi ada episode terakhirnya akan tetapi ketiga  laporan tersebut terkesan tidak punya kepastian?.

Seperti dicontonya, Inisial HH (Rentenir-red) Laporan Dugaan Penipuan Versus Inisial SW (Bhayangkari-red) Laporan dugaan Pemalsuan dengan barang bukti yang sama yakni 1 Lembar Kwitansi di mapolda Sulsel.

Kedua laporan tersebut diterima dan diproses polda Sulsel, Inisial HH (Rentenir-rd) Laporan Dugaan Penipuan ditindaklanjuti sampai  sampai Inisial SW (Bhayangkari-red) jadi tersangka saat ini ditahan di lapas Takalar sementara Inisial SW (Bhayangkari-red) Laporan dugaan Pemalsuan justru dilimpahkan sampai tingkat Polsek Galesong.

Dengan berbagai upaya upaya yang dilakukan Inisial SW untuk mendapatkan keadilan sampai mengirim surat kepada Presiden RI, DPR Ri, Kapolri, LPSK, Kompolnas RI, pada tanggal 03 Maret 2025 namun Pada Tanggal 06 Maret 2025 dijemput/ditangkap tim gabungan Polda Sulsel dalam keadaan lemah dan tidak sadar karena penyakit jantung yang dideritanya selama ini.

Hal menjadi tanya apakah pada hal APH di Polres Takalar dan Polda Sulsel tersebut hanya milik Oknum tersebut, disetiap warga bahkan anggota polri yang melaporkan terkesan dipolres Takalar seperti Drama Korea (Drakor) tapi ada episode terakhirnya, akan tetapi ketika warga melaporkan oknum terkesan tidak ada akhirnya.

Meskipun konsep Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, salam presisi merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan, bertujuan membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, serta cepat, namun terkesan hanya sebuah ilusi di Polres Takalar, Polda Sulsel.

Disisi lain kelihaian Inisial HH menghadapi ketika dirinya sebagai terlapor terkait kasus Dugaan penipuan Casis Polri tahun 2022 Silam, untuk meyakinkan Korbannya, panjar untuk menjanjikan kelulusan dibayarkan dirumah Jenderal di Bontonompo, Gowa, Sulawesi Selatan.

“Dirumahnya itu pak jendral dibontonompo, gowa, Kalau tidak salah pak herman namanya, Karena baru saya tahu juga namanya dari penyidik kemarin yang datangi rumahnya disolo,” jelas HR kerabat korban casis, Sabtu (22/03/2025).

Terkait adanya disebut panjar dirumah Jenderal, ditepis Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi bahwa itu tidak benar.

“Sudah di tangani polres dan yang ngaku jendral itu tidak bener, Proses itu butuh waktu, yang pasti kasus berjalan dan di proses, saya akan pantau,” tegas Kombes Pol Zulham Effendi selasa, (02/04/2025).

Sebelumnya, Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muhammad Fajar menuturkan penyidik baru kembali dari Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap SAKSI yang berdomisili di Jakarta.

“Anggota penyidik baru kembali dari Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap SAKSI yg berdomisili di Jakarta, selanjutnya hari ini akan di lakukan Gelar Perkara, Jadi kita tunggu hasil gelar perkaranya” , Akp Fajar Senin (24/03/2025).

STTL di Polda Sulsel & SP2HP Polsek Galesong (doc.istimewa)

Ditempat terpisah dikonfirmasi, Kasat Reskrim Porlestakalar, Akp Hatta mengungkapkan bahwa kasus tersebut tetap berjalan proses tahap Penyelidikan.

“Untuk sementara kasus tersebut tetap berjalan proses tahap Penyelidikan kemudian kita akan Gelarkan,” Ujar Akp Hatta, namun tidak mengungkapkan waktu gelar perkaranya kapan dilaksanakan, Selasa (02/04/2025)

Berikut data laporan yang sempat dikutip:

Laporan Ramli bernomor. LP/B/245/IX/2024/SPKT/POLRESTAKALAR/POLDASULAWESISELATAN *Tanggal 2 September 2024* tentang dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 372 dan 378.

Laporan Aiptu Abd Malik: LP/B/164/VI/2023/SPKT/Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan *tanggal 26 Mei 2023*  tentang dugaan tindak pidana Pemalsuan Dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHpidana.

Laporan Sri Wahyuni Nomor: STTLP/B/264/III/2023/SPKT/POLDASULSEL *tanggal 23 Maret 2023* Tentang dugaan Tindak Pidana Pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 Kuhp.

Ketiga laporan Tersebut yang Terlapor inisial HL

Dikutip CNN Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk fokus dan serius mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Jumat, 19 Agustus 2022.

Dia menyampaikan itu dalam video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (19/8).

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan,” kata Listyo.

“Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin,” sambungnya.

(Red)