logo tb
BeritaDaerahKab. SolokNasionalNewsSumatera BaratTerkini

Proyek Dana Desa di Nagari Gantung Ciri Diduga Dikerjakan oleh Kelompok Tertentu

58
×

Proyek Dana Desa di Nagari Gantung Ciri Diduga Dikerjakan oleh Kelompok Tertentu

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. solok – Sumatera Barat, Solok, Proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa di Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, diduga kuat hanya dikerjakan oleh sekelompok orang tertentu, Minggu (28/9/2025).

Dugaan ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi serta pemerataan pelibatan warga dalam pengelolaan anggaran desa.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan banyak elemen masyarakat

Kami tidak tahu-menahu Proyek Apa, Tiba-tiba saja sudah ada material masuk dan pekerjaan dimulai. Tukangnya itu-itu saja orangnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya

Dugaan menguat bahwa pelaksana kegiatan di lapangan hanya berasal dari kelompok atau individu yang memiliki kedekatan dengan aparat nagari. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik monopoli proyek dan potensi penyalahgunaan wewenang.

Hasil pantauan tim di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh paket proyek pembangunan fisik, seperti rabat beton dan drainase, dikerjakan oleh satu kelompok rekanan yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan oknum tim teknis Nagari.

Padahal, sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, pelibatan masyarakat lokal serta prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penggunaan anggaran desa. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Ketika dikonfirmasi, salah satu perangkat nagari enggan memberikan komentar secara rinci.

Semua sudah sesuai prosedur singkatnya.

Sementara itu, aktivis dari salah satu LSM pemantau anggaran daerah di Solok menilai bahwa ketertutupan dalam pelaksanaan proyek desa merupakan indikasi lemahnya pengawasan serta minimnya partisipasi masyarakat.

Padahal, sesuai prinsip dasar penggunaan Dana Desa, seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan harus bersifat partisipatif dan akuntabel,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) diharapkan segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di Nagari Gantung Ciri, guna mencegah potensi pelanggaran yang lebih serius.

(Roni Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *