logo tb
BeritaDaerahHukumNasionalNewsSumatera UtaraTapanuli TengahTerkini

Proyek Konservasi di Desa Sigiring – Giring Diduga Rampas Tanah Warga, Disinyalir Proyek Siluman

236
×

Proyek Konservasi di Desa Sigiring – Giring Diduga Rampas Tanah Warga, Disinyalir Proyek Siluman

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapanuli Tengah – Sumatera Utara, Proyek pembangunan konservasi tanah dan Dam Penahan di Desa Sigiring-Giring, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam. Proyek yang diduga melibatkan instansi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini dituding merampas tanah warga tanpa persetujuan, bahkan dinilai tidak transparan, Senin (30/12/2024) lalu.

Ketidak transparan dapat dilihat pada papan proyek yang terpasang, tercantum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengelolaan dan Rehabilitasi Hutan, namun setelah dilakukan pengecekan di portal resmi KLHK, Dirjen tersebut tidak ditemukan dalam daftar resmi, semakin menguatkan dugaan bahwa proyek ini adalah proyek siluman.

Proyek ini mencantumkan DAS (Daerah Aliran Sungai) Pandan, dengan sumber dana dari DIPA BPDAS Asahan Barumun Tahun Anggaran 2024 dan pelaksana UPTD KPH Wilayah XI Pandan. selain itu warga setempat tidak pernah dilibatkan atau diberikan informasi yang jelas terkait proyek tersebut.

Madison Sipahutar, salah satu pemilik lahan yang terdampak, mengaku kecewa, ia mengatakan Pembangunan ini tidak ada pemberitahuan kepada warga pemilik lahan, Kepala Desa juga mengatakan tidak tahu-menahu terkait proyek tersebut, ujarnya.

Herdi Gultom, bendahara desa yang juga terlihat seperti pelaksana proyek, mengungkapkan bahwa material batu untuk pemasangan bronjong diambil dari sungai sekitar, namun papan proyek tidak mencantumkan nilai anggaran, sehingga memunculkan dugaan penyimpangan dana.

“Kami pernah menerima kunjungan dari pihak Kementerian Kehutanan, tapi kami tidak tahu siapa mereka atau instansi yang memberikan pekerjaan tersebut,” tambah Herdi Gultom, semakin memperkeruh misteri legalitas proyek ini.

Warga meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi pengawas untuk segera menyelidiki proyek ini, mereka berharap ada tindakan nyata untuk menghentikan pelanggaran hak warga, mengungkap penyimpangan anggaran, dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek serupa di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam proyek tersebut.

(Roni Prancis Purba)