logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsSerangTerkini

Rapat Evaluasi Pelaksanaan atas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan TPSA Cilowong

84
×

Rapat Evaluasi Pelaksanaan atas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan TPSA Cilowong

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serang – Banten, Kecamatan Taktakan melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan atas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan TPSA Cilowong

Rapat evaluasi ini dilaksanakan di aula Kecamatan Taktakan dengan dihadiri oleh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Asda 1 Subagyo, Kadis LH Farach Richi, Kasatgas Pembangunan Kota Serang H. Wahyu Nurjamil yang juga sebagai Kadisperindagkop Kota Serang, Kadinsos M. Ibra Gholibi, Kadinkes dr Hasanuddin, Camat Taktakan Mamat Rahmat, Kapolsek AKP Malik Abraham, Danramil Kapt Inf Farid, para Lurah, tokoh masyarakat, RT, RW dan tokoh pemuda se Taktakan, Selasa (6/01/2026).

Sebelum acara di mulai sempat terjadi aksi dari masyarakat yang menolak sampah Tangsel di depan jalan Kecamatan Taktakan dengan berbagai tulisan di spanduk.

Kasatgas H Wahyu Nurjamil menemui para aksi dan melakukan mediasi agar demi tertibnya acara supaya semua ikut masuk ke aula Kecamatan.

Silahkan aja sampaikan aspirasi kalian, tetapi sampaikan dengan obyektif dan ini akan kami catat sebagai evaluasi buat kami, ucap H Wahyu Nurjamil.

Setelah melakukan mediasi dan beberapa pertimbangan akhirnya masyarakat yang melakukan aksi ikut masuk ke aula Kecamatan dan acara segera di mulai.

Dalam acara ini sempat terjadi silang pendapat dan banyak protes dari masyarakat terkait uji coba sampah Tangsel ini.

Karena melihat pembuangan sampah Tangsel sebelumnya yang memang pada waktu itu jelas jelas sangat merugikan masyarakat yang terlintas dan para pengguna jalan dengan baunya yang menyengat.

Hal ini dikarenakan sampah yang di buang adalah sampah lama yang sudah tertimbun dan airnya berceceran sepanjang jalan yang dilewatinya.

Khawatir terulang lagi kejadian seperti masa lalu, maka sebagian masyarakat yang hadir dengan tegas menolak.

Kasatgas Pembangunan Kota Serang H. Wahyu Nurjamil juga menjelaskan bahwa pada uji coba pembuangan sampah Tangsel ini kami melakukan cek point di rest area bogek terhadap kendaraan yang mengangkut sampah dari Tangsel itu. Dan juga di Jakung kelurahan Cilowong juga ada beberapa masyarakat yang sukarela ikut melakukan cek point ini sebagai bentuk untuk memastikan komitmen yang sudah di ucapkan Kadis LH pada saat sosialisasi di kelurahan Cilowong.

Cek point yang di Jakung dipimpin oleh Ansori sebagai kepala Paguyuban Jakung Bersatu.

Dalam perdebatan dan silang pendapat yang terjadi pada acara tersebut, Ansori juga di beri kesempatan untuk menyampaikan hasil cek point yang dilakukan olehnya dan rekan rekan.

Awalnya kami melakukan ini semua karena kami peduli dengan masyarakat Cilowong dan juga ingin membuktikan dengan apa yang di ucapkan Kadis LH.

” Kami lakukan dengan sukarela bahkan di awal sempat terjadi kesalah pahaman sampai Pak Walikota Serang H Budi Rustandi, Kasatgas H. Wahyu Nurjamil, Kadis LH Farrah Richi, Kapolsek dan Danramil menemui kami yang di sangkanya kami menyetop sampah Tangsel yang akan di buang ke TPSA Cilowong “.

Ansori menjelaskan, semua maksud dan tujuan kami dan rekan rekan adalah ingin melakukan cek point dengan mencatat, memfoto dan memvideokan sebagai dokumentasi kami dan ini nantinya akan kami laporkan kepada masyarakat Cilowong, jelasnya.

” Semalam kami laporkan semua hasil catatan kepada para ketua RT, RW yang ada di Jakung, Cibetik dan Perahmatan juga Ketua forum RT yang kebetulan pada kumpul di aula Kelurahan Cilowong “.

(Buhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *