Targetberita.co.id Jakarta, Kementerian Pertahanan RI bersama TNI menggelar rapat koordinasi di kantor Kemhan RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
Rapat dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon serta pejabat Kemhan RI dan Mabes TNI.
Rapat membahas revitalisasi TNI, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan TNI.
Selepas rapat, Markas Besar TNI berkomitmen untuk terus memberikan penghargaan kepada prajurit yang menangani bencana wilayah Sumatra dan menjaga stabilitas keamanan daerah Papua serta perbatasan Indonesia.
“Dalam keberhasilan mendukung program pemerintah, kita juga memberikan penghargaan kepada prajurit TNI. Hal ini kita lihat pada saat menangani bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, serta menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua dan perbatasan darat wilayah Indonesia dengan negara lain, di antaranya dengan Malaysia, RDTL (Timor Leste), dan Papua Nugini,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di kantor Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026) petang.
Kapuspen TNI mengatakan, penghargaan tersebut bisa berupa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa.
Di sisi lain, TNI juga menegaskan komitmen dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Sjafrie Sjamsoeddin dan Agus Subiyanto
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” ujar Aulia.
TNI juga mengklaim secara konsisten melaksanakan penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik Perwira, Bintara, maupun Tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, keterlibatan dalam aktivitas ilegal hingga tindak pidana lain.
Lebih lanjut, TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.
“Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan,” kata Kapuspen TNI.
Aulia menekankan, pada prinsipnya, TNI selalu berkomitmen melakukan revitalisasi internal TNI dengan memegang teguh prinsip profesional dan akuntabel dalam seluruh proses penegakan hukum di tubuh TNI.
(Agus)













