logo tb
BeritaDaerahHukumNasionalNewsSerdang BedagaiSumatera UtaraTerkiniTNI / POLRI

Reka ulang Suami bunuh Istri di Sumatera Utara

324
×

Reka ulang Suami bunuh Istri di Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Pembunuhan Hertalina Simanjuntak oleh suaminya, AHT, yang berlangsung di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kembali disorot melalui rekonstruksi kejadian dengan lima adegan yang digelar pada Rabu (18/12/2024).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2024), saat korban tengah melakukan karaoke live di media sosial bersama keluarganya.

Dalam Rekonstruksi yang digelar adegan pertama hinga ke lima menunjukkan bahwa pelaku secara perlahan mendekati korban sebelum melancarkan serangan dengan lima tusukan menggunakan pisau, Korban mengalami luka di perut, payudara dan tangan kiri, yang mengakibatkan kematian di tempat.

Rekonstruksi disaksikan oleh saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang menjelaskan, bahwa motif pembunuhan adalah kecemburuan, Pelaku mencurigai korban masih berhubungan dengan mantan suaminya, tutur AKP Donny.

Polisi telah menangkap AHT di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, sehari setelah kejadian, Minggu (3/11/2024), Barang bukti berupa pisau milik korban yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari, turut diamankan, Tambah AKP Donny.

” Pelaku kini ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, yang ancamannya 7 hingga 15 tahun penjara”.

Rekonstruksi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat bukti dalam persidangan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban malam itu, sementara keluarga korban hanya dapat berteriak histeris tanpa mampu menghentikan aksi pelaku.

Rekontruksi dihadiri oleh saksi-saksi yakni, Noni Royana Simanjuntak, Friska Friskawati Melani Tahunan (adik ipar korban), Parlindungan Tambunan (adik tersangka), Boy Edu Edison Simanjuntak (Adik Korban).

(Roni Prancis Purba)