logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Remisi untuk 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia

46
×

Remisi untuk 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Setelah pembacaan surat keputusan remisi, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan ibadah Natal bersama antara warga binaan dan petugas pemasyarakatan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi ke 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia pada Hari Raya Natal 2025.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemberian remisi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh unit pelaksana teknis (UPT), baik rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).

” Untuk remisi warga binaan kami, baik secara khusus dan umum, total semua ada 15.000, ini seluruh Indonesia, ya 15.235 dan ini dilaksanakan oleh masing-masing UPT,” ucap Mashudi di Rutan Kelas I Cipinang,

Mashudi menjelaskan, khusus di wilayah Jakarta terdapat 610 warga binaan yang menerima remisi Natal.

Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

“Untuk remisi (Jakarta) 610 untuk warga binaan yang mendapatkan, pengurangan sendiri mulai 15 hari sampai 2 bulan variasinya, Hari ini ada bebas 5 orang (di Rutan Kelas I Cipinang),” ungkap dia.

Lebih lanjut, Mashudi menegaskan bahwa pemberian remisi tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui proses dan asesmen yang ketat.

Setiap warga binaan harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.

“Proses gampang, semua melalui proses. Di situ ada empat kriteria yang harus dilakukan oleh warga binaan.

Melakukan pembinaan, ya kan, dia mengikuti kegiatan yang ada di dalam Lapas ini, dan menurunkan daripada tingkat risiko,” ucap Mashudi.

” Jadi ada asesmen nanti. Begitu asesmennya itu turun, dia ke bawah (risikonya rendah).

Nah, ini salah satu yang menjadikan kita putusan di dalam sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan).

Dari bawah, dari UPT ke Kanwil, Kanwil baru ke Direktorat Ditjenpas. Dan ini mengalami saringan-saringan,” imbuh dia.

Rutan Kelas I Cipinang menggelar pemberian remisi Natal bagi warga binaan di lapangan dalam Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025).

Ka Ruci mengatakan momentum Natal ini kami jadikan sebagai sarana untuk memperkuat nilai kebersamaan, toleransi, dan semangat perubahan bagi warga binaan menuju pribadi yang lebih baik,” pungkas I Gusti Lanang.

Di dalam area rutan, ada tenda berwarna dominan putih dan biru muda yang menjadi lokasi utama pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan.

Suasana Natal pun terasa kental dengan berbagai dekorasi, seperti pohon Natal di sekitar lokasi acara serta ornamen Santa Claus dan rusa di salah satu gereja di dalam Rutan Cipinang.

(Farid Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *