Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BeritaBogorDaerahJawa BaratNasionalNewsTerkini

Resto Jual Miras Dekat Ponpes, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Tinjau Lokasi di Katulampa

211
×

Resto Jual Miras Dekat Ponpes, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Tinjau Lokasi di Katulampa

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.idn Bogor – Jawa Barat, Dugaan pelanggaran komitmen izin usaha dan ancaman moral di kawasan pendidikan, membuat masyarakat bereaksi.

Inkonsistensi pengusaha dari semula izin resto lalu berubah fungsi menjadi jual minuman keras (miras), mendapat penolakan dari pengelola pondok pesantren (ponpes).

Kekhawatiran akan rusaknya lingkungan pesantren, jika miras dibiarkan dijual bebas.

Agar tidak timbul masalah baru, langkah Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso atau STS dengan mendatangi pengelola ponpes, sebagai penengah antara investasi dan nilai sosial masyarakat, patut diapresiasi.

STS menyambangi Ponpes Sirojul Huda di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Kedatangan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait polemik keberadaan tempat usaha yang diduga menjual miras dari ijin semula berupa resto.

Kedatangan STS diterima langsung oleh Gus Fahmi selaku perwakilan pengasuh pondok.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Fahmi menyampaikan keluhan warga dan tokoh ulama yang merasa keberatan atas operasional sebuah tempat usaha di wilayah RW 1 RT 3 yang belakangan diketahui menjual miras.

“Penolakan warga muncul, karena sejak awal pihak pengelola menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan digunakan sebagai usaha resto,” kata Gus Fahmi, Rabu (14/1/2026).

Warga punya bukti lampiran pernyataan yang menyebutkan bahwa usaha dimaksud tidak akan melanggar norma agama maupun norma sosial.

Karena awalnya bilang usaha kuliner, tapi belakangan malah menjual miras,” kata Gus Fahmi menirukan warga.

(Yohana)