logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila di Geladah KPK

313
×

Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila di Geladah KPK

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp. 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp. 110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari hasil penggeledahan rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS).

Penggeledahan oleh KPK ini diduga berhubungan dengan pengusutan perkara gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

Rumah pribadi Japto yang digeledah KPK hari ini berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

” Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik, ” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran Japto Soerjosoemarno dalam perkara tersebut, yang membuat kediamannya digeledah oleh penyidik komisi anti rasuah.

“Belum bisa diungkap saat ini,” ujar Tessa.

Dalam penggeledahan di rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu, penyidik KPK menyita 11 unit mobil, uang dalam pecahan rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Pihak KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu pagi dan saat ini kegiatan penyidikan tersebut telah rampung.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS ” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali di di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan di kediaman Ahmad Ali, penyidik KPK menyinta sejumlah barang bukti.

Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

(Agus)