logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Satgas PKH Tuding 12 Perusahaan Jadi Biang Banjir Bandang Sumatera

144
×

Satgas PKH Tuding 12 Perusahaan Jadi Biang Banjir Bandang Sumatera

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengidentifikasi 12 perusahaan sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.

Temuan tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).

Barita menjelaskan, identifikasi ini merupakan hasil penyelidikan terhadap 31 korporasi yang diduga melakukan pelanggaran alih fungsi kawasan hutan di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS).

“Karena 31 korporasi itulah yang berada di kawasan DAS bagian hulu, dan alih fungsi tersebut menyebabkan terjadinya bencana kemarin,” ujar Barita.

Dari hasil pendalaman, Satgas menyimpulkan 12 perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban, dengan rincian delapan perusahaan di Sumatera Utara, dua di Sumatera Barat, dan dua di Aceh.

Ke-12 perusahaan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi masing-masing provinsi.

Proses ini bertujuan menggali unsur pidana serta menentukan pihak-pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Subjek hukumnya bisa korporasi, bisa individu, atau keduanya,” jelas Barita.

Satgas PKH menyiapkan beragam sanksi bagi pihak yang terbukti bersalah, mulai dari tidak diperpanjangnya perizinan, pencabutan izin, denda administratif, hingga pidana dengan menggunakan instrumen Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Satgas akan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk pelaksanaan tindakan hukum maupun penerapan sanksinya,” tambah Barita.

Fokus di Hulu Daerah Aliran Sungai
Di Aceh, Satgas memeriksa sembilan perusahaan yang diduga mengalihfungsikan kawasan hutan di wilayah hulu sungai.

Di Sumatera Utara, penyelidikan menemukan delapan perusahaan yang beroperasi di kawasan Batang Toru, termasuk wilayah Sungai Garoga dan Langkat.

Sementara di Sumatera Barat, terdapat 14 perusahaan yang aktivitasnya berada di tiga DAS yang kini menjadi fokus pengawasan.

Bencana banjir bandang dan tanah longsor di ketiga provinsi tersebut telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang besar.

Hingga 6 Januari 2026, tercatat 1.178 orang meninggal dunia dan 147 orang dinyatakan hilang. Korban jiwa terbanyak berada di Aceh dengan 543 orang, disusul Sumatera Utara 371 orang, dan Sumatera Barat 264 orang.

Kementerian Pekerjaan Umum mencatat, hingga 7 Januari 2026, terdapat 1.459 titik terdampak bencana di ketiga provinsi tersebut.

(Daniel Turangan / Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *