logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Satpol PP DKI Bedah Rumah Warga di Kapuk, Rano Karno Soroti Syarat Kepemilikan Lahan

63
×

Satpol PP DKI Bedah Rumah Warga di Kapuk, Rano Karno Soroti Syarat Kepemilikan Lahan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Wagub Rano Karno meninjau program bedah rumah yang no digelar Satpol PP di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).

Program renovasi hunian tidak layak bagi warga kurang mampu mulai digulirkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Proyek perdana ini menyasar sebuah rumah seluas 33 meter persegi di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dihuni oleh delapan orang dari tiga kepala keluarga, termasuk dua anggota keluarga penyandang disabilitas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kepedulian sosial yang didanai melalui hasil urunan internal anggota Satpol PP. Meski demikian, ia mengingatkan adanya batasan krusial dalam pemberian bantuan ini, yakni aspek legalitas tanah.

Program bedah rumah hanya dapat menyasar bangunan yang berdiri di atas lahan milik sendiri secara sah.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya batasan krusial dalam pemberian bantuan ini, yakni aspek legalitas tanah.

Program bedah rumah hanya dapat menyasar bangunan yang berdiri di atas lahan milik sendiri secara sah.

“Memang tidak mudah juga orang mau dibedah rumahnya. Persyaratan bedah rumah artinya tanah harus milik. Kalau bukan milik, tidak bisa kita bedah,” tegas Rano saat meninjau lokasi peletakan batu pertama pada Rabu (18/2/2026).

Pekerjaan renovasi di Kapuk ini diproyeksikan memakan waktu selama dua bulan.

Selama proses pembangunan berlangsung, para penghuni akan difasilitasi tempat tinggal sementara berupa kontrakan di sekitar lokasi asal.

Bangunan tersebut nantinya akan dirombak total menjadi dua lantai dengan spesifikasi khusus yang ramah disabilitas, seperti modifikasi desain tangga yang lebih landai demi keamanan penghuni.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa aksi sosial ini direncanakan menjadi agenda rutin bulanan yang bergulir di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Untuk proyek pertama ini, total dana yang dihimpun dari iuran anggota serta paguyuban Satpol PP mencapai hampir Rp 70 juta. Selain perbaikan hunian, Satpol PP juga berencana menyalurkan bantuan untuk fasilitas ibadah dan kegiatan kerja bakti lingkungan.

(Farid Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *