Targetberita.co.id Jakarta, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Biro Sumber Daya Manusia, Deputi bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi 265 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemensetneg Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kemensetneg, Selasa (30/09/2025).
Bertempat di Gedung Krida Bhaki Kemensetneg, Jakarta, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan bagi para PPPK Kemensetneg 2024 yang dinyatakan lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 pada November 2024 lalu
Kepala Biro SDM Kemensetneg, Muharromi mengawali sambutan dengan mengucapkan selamat kepada 265 orang yang dinyatakan lulus PPPK Kemensetneg.
“Saya melihat banyak wajah-wajah familiar di ruangan ini yang lulus sebagai PPPK Kemensetneg, saya mengucapkan selamat kepada 265 PPPK Kemensetneg, selamat teman-teman karena lulus dari proses seleksi yang transparan dan tanpa rekayasa, keberhasilan yang diraih saat ini ialah berkat konsistensi dan kesungguhan dalam belajar, pesan saya untuk tetap rendah hati dan bersyukur atas pencapaiannya,” ujar Muharromi membuka sambutan.
Seleksi PPPK Kemensetneg Tahun Anggaran 2024 diperuntukkan hanya untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah bekerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Muharromi mengapresiasi peserta yang telah mengabdi mulai dari 5 tahun sampai di pengabdian terlama 24 tahun.
“Penandantanganan ini merupakan bentuk dari yang awalnya tidak mungkin menjadi mungkin, jadi saya berharap Bapak Ibu tetap rendah hati dan tidak sombong dengan status baru sebagai PPPK, karena keberhasilan saat ini juga berkat bimbingan dan dukungan pimpinan di unit kerja tempat Bapak Ibu mengabdi, keluarga dan berbagai pihak, masa kerja yang telah teman-teman torehkan baik itu 5, 10, atau 24 tahun membuktikan bahwa teman-teman layak bekerja di lingkungan Kemensetneg,” ucap Muharromi.
Dalam sambutannya, Muharromi juga mengingatkan kepada para PPPK untuk memahami dengan baik hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan kompetensi serta pengembangan kompetensi sebagai individu.
Teman-teman mengenai hak dan kewajiban ASN harus diperhatikan terutama menjaga nama baik instansi, nama baik ASN, baik itu PNS maupun PPPK memiliki aturan yang sama, sehingga diminta berhati-hati dalam menggunakan sosial media, selain itu kontribusi individu mempengaruhi keberhasilan kinerja kementerian, kinerja yang baik menggerakkan organisasi, serta pentingnya peningkatan kompetensi sesuai arahan pimpinan di unit kerja masing-masing,” jelas Muharromi.
Sebelum menutup sambutan, Muharromi berpesan untuk bekerja dengan baik, penuh semangat dan dedikasi serta selalu menjaga perilaku.
“Teman-teman, mulai 1 Oktober 2025, teman-teman sudah resmi menjadi PPPK Kemensetneg, harapannya teman-teman dapat memberikan sumbangsih dalam bekerja yang baik, penuh semangat, mematuhi aturan organisasi dan menjaga kedisiplinan, karena teman-teman diharapkan dapat mewarisi tugas dan tanggung jawab dari pendahulu dengan sebaik-baiknya, dan biasakan untuk membiasakan diri sebagai satu keluarga besar Kemensetneg,” kata Muharromi seraya menutup sambutan.
Berikutnya, Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Dede Mulyadi menjelaskan tentang peraturan, hak dan kewajiban serta penghasilan rinci yang didapat oleh para PPPK ini.
“Teman-teman PPPK, tolong dibaca baik-baik kontrak kerja yang dipegang, jika ada yang masih belum jelas dan ingin bertanya, silahkan bertanya, karena per 1 Oktober 2025 teman-teman sudah bisa melakukan absensi dengan menggunakan akun single sign on yang diterima pada saat kedatangan tadi,” ujar Dede.
Kegiatan ini berakhir dengan penandatanganan kontrak kerja oleh PPPK dengan Satuan Organisasi masing-masing. Tampak hadir pada acara ini Inspektur Kemensetneg, Muhammad Irwandi; dan Kepala Biro Umum, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Bambang B. Nugroho.
(Sonny H. Sayangbati)