Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BengkuluBeritaDaerahKab. Bengkulu UtaraNasionalNewsTerkini

‎Situasi Memanas, Kades Talang Rasau Minta Oknum BPD Segera Diberhentikan demi Marwah Desa

123
×

‎Situasi Memanas, Kades Talang Rasau Minta Oknum BPD Segera Diberhentikan demi Marwah Desa

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Situasi di Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais, kian memanas. Kepala Desa Talang Rasau, Sri Panuntun, secara terbuka melontarkan desakan keras kepada Bupati Bengkulu Utara agar segera mencopot oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga kuat melanggar kode etik serta norma adat desa.



‎Desakan ini menyusul surat resmi yang telah disampaikan Ketua BPD Desa Talang Rasau ke pihak Kecamatan Lais pada Jumat (28/3/2026).

‎Kades Sri meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Menurut Sri, tindakan oknum tersebut sudah melewati batas dan mencoreng marwah lembaga desa di mata masyarakat.

‎Ironisnya, pelanggaran ini dikabarkan bukan yang pertama kalinya terjadi.

‎”Ini bukan lagi pelanggaran biasa. Sudah menyangkut etika jabatan dan adat desa, jadi harus ada tindakan tegas. Kejadian seperti ini sudah berulang,” tegas Kades Sri dengan nada geram, Jumat (28/3/2026).

‎Ia memperingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga BPD dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial di tingkat desa.

‎Sri juga menilai lambannya penanganan kasus ini justru akan memperkeruh situasi di tengah masyarakat yang mulai resah.

‎”Kami meminta Bupati Bengkulu Utara segera mengambil keputusan tegas berupa pemberhentian. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” lanjutnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.

‎Namun, tekanan dari pemerintah desa dan warga diperkirakan akan terus menguat hingga adanya penyelesaian yang transparan dan adil.

‎(Johan SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *