logo tb
BeritaDaerah

Sosialisasi, “Memutus Paham Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme Yang Ekstremisme Di Lingkungan Masyarakat”

90
×

Sosialisasi, “Memutus Paham Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme Yang Ekstremisme Di Lingkungan Masyarakat”

Sebarkan artikel ini

Sangihe, TargetBerita.co.id,– Paham radikalisme, intoleransi dan terorisme tidak hanya menjangkiti kalangan-kalangan orang dewasa atau organisasi garis keras saja, tetapi juga telah menyusup ke lingkungan masyarakat luas termasuk dunia pendidikan khususnya sekolah dan perguruan tinggi.

Institusi pendidikan yang diharapkan menjadi tempat netral dan bebas dari paham-paham yang cenderung ekstrim, akhirnya ikut terpapar oleh ideologi-ideologi sesat yang dapat berakibat fatal bagi stabilitas dan keamanan negara.

Penduplikasian ideologi yang terbilang sangat mudah karena sasaran yang dituju (masyarakat awam, siswa dan mahasiswa) masih begitu polos layaknya selembar kertas putih yang belum ternodai, tentu akan sangat memuluskan langkah aktor – aktor teroris menyebarkan propaganda yang bertentangan dengan Ideologi Negara dan Pancasila.

Oleh karena itu, Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Sangihe bekerja sama dengan pemerintah Kampung Lapango, Kecamatan Manganitu Selatan dan dan Pemerintah Kampung Salurang, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, melaksanakan kegiatan Sosialisai tentang Memutus Paham radikalisme, intoleransi dan terorisme khususnya di lingkungan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (14/10/2023) pukul 10.00 wita di Kamp. Lapango ini, dihadiri oleh Camat Manganitu Selatan, Kapolsek Manganitu Selatan, serta Toko Agama dan Masyarakat setempat. Dan di hari yang sama pada pukul 14.00 wita, kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Kampung Salurang, Kec. Tabukan Selatan Tengah yang dihadiri oleh Camat Tabukan Selatan Tengah, Kapolsek Tabselteng, Tokoh Agama dan Masyarakat setempat, dengan pemberi materi,  Kasie Humas Polres. Kepl. Sangihe, IPDA. Hence Kaware, S.H.

Dalam pemaparan materinya, Ipda. Hence menjelaskan, propaganda terhadap paham radikalisme tidak lagi memiliki target spesifik terhadap suatu suku atau agama tertentu tetapi saat ini kalangan intelektual dan ranah pendidikan sudah terjangkiti.

“Saat ini siapa pun bisa terlibat; keterlibatan ataupun perekrutan anggota tidak ditunjukkan secara spesifik lagi terhadap suatu suku atau pun penganut agama tertentu, tetapi  saat ini sudah sampai ke kalangan intelektual dan lingkungan pendidikan”, terang Hence.

Ekstremisme adalah tindakan yang menggunakan cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrim dengan tujuan mendukung aksi terorisme yang dapat menyebabkan cedera, matinya pihak yang sengaja dituju atau pun tidak sama sekali.

“Tahapan ekstrimisme berawal dari seseorang yang gagal dalam menyikapi perbedaan terhadap SARA lalu menjadi intoleransi, rasa intoleransi ini memunculkan kebencian yang tentu saja berawal dari proses doktrinisasi menjadi radikalisme karena tidak menyetujui UUD dan berakhir menjadi aksi terorisme,” lanjut Pak Kasie.

Untuk itu, perlu adanya dukungan dan kerja sama serta sinergitas dengan berbagai elemen termasuk dengan pemerintah dan masyarakat dalam upaya menanggulangi gangguan kamtibmas termasuk ancaman radikalisme, intoleransi dan terorisme.

“Sinergitas ini diharapkan dapat menumbuhkan daya tangkal, daya cegah, daya penanggulangan serta rehabilitasi terhadap segala gangguan kamtibmas, yang bertujuan untuk membentuk pemahaman yang kritis terutama dalam menangkal ancaman radikalisme, intoleransi, dan toleransi”, tutup Kaware. (Marzuki / Ano)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *