Targetberita.co.id Papua Barat Daya, Ambrosius Klagilit didatangi seseorang yang mengaku utusan dari perusahaan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera di Kampung Wonosobo, Distrik Moi Sigin, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (19/1/2026), sekitar pukul 17.47 WP.
Ambro menegaskan, kedatangan orang tersebut dengan tujuan yang jelas, meminta persetujuan penggunaan tanah adat untuk dijadikan kebun kelapa sawit.
“Mereka meminta agar kami menyerahkan wilayah adat marga Klagilit Maburu seluas kurang lebih 700 hektare untuk dijadikan kebun sawit,” ujarnya saat diwawancarai Jubi, Selasa (20/1/2026).
Ia lalu meminta utusan itu untuk meninggalkan rumahnya, karena kedatangan utusan Perusahaan sawit yang selama ini ditentang warga kampung ke rumahnya dapat menimbulkan kecurigaan dan prasangka dari warga kampung lainnya
“Ko mau bikin apa? Ko pulang-pulang. Datang dan bikin hancur kami punya keluarga di sini,” kata Ambro mengusir orang itu,” katanya dalam video yang beredar luas di media sosial.
Belakangan, Ambrosius mengetahui bahwa orang yang datang tersebut bernama Algius.
Menurutnya, ini bukan kali pertama Algius muncul di wilayah adat Moi Segen.
“Sebelumnya, sekitar Desember 2025, saya sudah pernah bertemu dia di pinggir jalan Kampung Klasari, Distrik Moi Sigin Waktu itu saya sudah memberi peringatan keras,” kata Ambrosius.
LBH Papua Pos Sorong kirim surat klarifikasi ke Bupati terkait relokasi Pasar Sore
Sebagai perwakilan marga, ia menegaskan telah menyampaikan larangan tegas saat bertemu dengan orang Perusahaan.
“Saya bilang ke dia, jangan lagi datang dan jangan menghasut orang orang tua kami karena tindakan itu akan menghancurkan kerukunan marga yang selama ini berjalan baik,” ujarnya.
Namun, menurut Ambrosius, peringatan itu tidak diindahkan, dan mereka terus datang dengan berbagai cara.
“Walau kami sudah menyatakan penolakan berulang kali, tapi mereka tetap datang dengan berbagai tipu daya dan mereka pakai janji-janji manis,” katanya.
Ambrosius menyebut praktik tersebut sebagai bentuk manipulasi terhadap masyarakat adat dan kami sebut ini penghasutan dan ini bukan dialog yang jujur, tapi upaya memecah belah keluarga dan marga demi kepentingan kebun sawit, tegasnya
PT Inti Kebun Sejahtera merupakan anak perusahaan dari Ciliandry Anky Abadi (CAA), salah satu grup raksasa sawit nasional yang dimiliki keluarga Fangiono.
PT Inti Kebun Sejahtera beroperasi di wilayah Moi Segen sekitar 2007–2008 hingga saat ini, dan menimbulkan banyak konflik yang tidak terselesaikan.
Menurut Ambrosius, kehadiran perusahaan sawit justru memicu konflik horizontal di tengah masyarakat adat moi di kabupaten Sorong. Kelapa sawit ini bukan membawa kesejahteraan, tapi membawa perpecahan di antara keluarga,
“Mereka datang coba coba adu domba kami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa wilayah adat marga Klagilit, marga Maburu bukan tanah kosong tetapi tanah adat, tanah warisan leluhur, dan dalam wilayah itu terdapat hutan, sumber hidup, ada sejarah dan martabat orang Moi.
Ambrosius juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya turun tangan, dan tidak boleh cuci tangan karena konflik ini terjadi di wilayah provinsi Papua Barat Daya.
“Gubernur harus pastikan Perda adat Moi dijalanka, sebab provinsi memiliki kewenangan pengawasan terhadap kabupaten kalau kabupaten lalai, provinsi harus menegur dan mengambil langkah korektif,” ujarnya.
(Red)












