Targetberita.co.id Jakarta, Sebuah surat edaran meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah viral di media sosial (medsos).
Surat itu mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Jakarta ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk mengusut siapa yang mengirim surat tersebut.
Pihak Polres Tanjung Priok membantah mengeluarkan dan mengirimkan surat tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, keberadaan surat edaran itu kini diselidiki Polda Metro Jaya. “Siapa yang mengeluarkan dan mengirimkan surat itu, lagi diselidiki,” ujar Kombes Bhudi kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo membantah pihaknya melayangkan surat permintaan bantuan THR tersebut. “Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata AKBP Aris Wibowo.
Surat edaran permohonan bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah itu ditujukan kepada Aptrindo. Surat tersebut kini beredar luas di sejumlah platform media sosial.
Surat itu menggunakan kop surat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas. Perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 yang ditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA tertanggal 4 Maret 2026.
Polres Tanjung Priok
Dalam surat itu tertulis Keluarga Satuan Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR atas bantuan dan partisipasinya diucapkan terima kasih.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita secara tegas membantah keberadaan surat tersebut. Pihaknya akan menyelidiki siapa yang membuat surat tersebut.
(Ricko)












