Targetberita.co.id Jakarta, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI sedang menyusun postur mereka hingga 2045.
Hal ini disampaikan Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-20 Bakamla, Rabu (7/1/2026).
Penyusunan tersebut juga termasuk kebutuhan Bakamla akan kapal patroli yang saat ini masih kurang banyak.
“Kami sudah menyusun posturnya Bakamla RI sampai (tahun) 2045. Jadi kami butuh sekitar 274 kapal. Sekarang sudah punya 10. Jadi mudah-mudahan segera bertambah,” ujar Irvansyah di Taman Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Meski dalam kondisi belum ideal untuk saat ini, Irvansyah tetap meminta para personel Bakamla untuk tidak menurunkan standar keamanan di laut.
Setiap tahun, Irvansyah mengatakan bahwa Indeks Keamanan Laut Indonesia terus bertambah.
“Tahun 2025 nilainya (Indeks Keamanan Laut) 60. Itu belum cukup baik, tapi selalu meningkat setiap tahun, tiga poin, tiga poin, tiga poin,” kata Irvansyah.
“Dan staf kami sudah menghitung bahwa setiap meningkat satu poin, itu memberikan potensi meningkatnya investasi yang akan masuk ke Indonesia itu sekitar Rp 109,7 triliun per tahun,” ujar mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I tersebut.
Penyusunan postur Bakamla RI itu tetap dilakukan di tengah pemerintah dan DPR RI membentuk Coast Guard Indonesia.
Diketahui, Indonesia belum memiliki lembaga Coast Guard atau penjaga pantai. Saat ini, penegakan hukum laut dilakukan banyak instansi atau lembaga, baik itu TNI Angkatan Laut, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
“Kami diminta bahan-bahan, karena akan dibentuk namanya Undang-Undang Keamanan Laut atau Undang-Undang Bakamla RI nantinya. Ini kami dengar dari pemerintah sudah ada inisiatif untuk membentuk rancangan undang-undangnya. Dan nanti akan disampaikan ke DPR. Sekarang sudah masuk dalam Prolegnas di DPR RI,” ucap Irvansyah.
Irvansyah berharap Bakamla RI bisa menjadi leader atau pemimpin jika lembaga Coast Guard Indonesia dibentuk.
Secara de facto, sebut Irvansyah, Bakamla RI memang melaksanakan tugas-tugasnya Coast Guard.
“Semua tugas Coast Guard kami laksanakan. Semua kegiatan. Kalau di dalam negeri tinggal nunggu undang-undang saja,” kata Irvansyah.
“Kalau di luar negeri sudah kita lihat, kami sudah diundang. Kalau kegiatannya Coast Guard, pasti yang diundang Bakamla. Tidak ada instansi lain yang hadir kecuali Bakamla di sana. Dan kita tinggal tunggu saja (pembentukan) Coast Guard,” ujar Kepala Bakamla RI.
(Ricko)












