Targetberita.coid Tangerang – Banten, Nafa Urbach menjalani sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR.
Sidang kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Nafa Urbach, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin, 15/12/2025.
Agenda sidang kali ini menghadirkan keterangan dari kakak Nafa Urbach, yang memberikan kesaksian mengenai kondisi yang dialaminya saat peristiwa tersebut terjadi. Nafa Urbach sendiri tidak hadir karena sedang berada di luar kota.
Kuasa hukum para terdakwa, Andi Irfan, menjelaskan bahwa kesaksian kakak Nafa Urbach memiliki keterbatasan karena ia tidak berada di lokasi kejadian saat penjarahan berlangsung.
” Hari ini kakak dari Nafa Urbach memberikan keterangan di konferensi untuk situasi yang beliau alami dan keadaan yang beliau rasakan sewaktu peristiwa penjarahan terjadi. Dan diadakan di konferensi jika memang dia tidak menyaksikan acaranya, sedang ada di luar kota, tepatnya di Jawa Tengah,” ujar Andi Irfan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (15/12/2025).
Kakak Nafa Urbach dilaporkan hanya mengetahui peristiwa tersebut melalui informasi dari tetangga, ketua RT, dan petugas keamanan.
“Jadi tidak banyak informasi yang bisa disampaikan terkait apa yang beliau saksikan ketika peristiwa penjarahan terjadi,” tambahnya.
Andi Irfan berharap Jaksa Penuntut Umum dapat menghadirkan Nafa Urbach pada sidang berikutnya. Ia menekankan pentingnya kehadiran Nafa Urbach mengingat statusnya sebagai artis, pejabat publik, dan anggota legislatif.
“Saya pikir itu penting karena Bu Nafa Urbach bukan hanya artis, dia adalah pejabat publik, anggota legislatif, dan ada semacam tanggung jawab politik dan moral untuk memberikan respons,” jelasnya.
Pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya menyampaikan permohonan maaf. Namun, Andi Irfan mengakui perkara ini sulit diselesaikan melalui jalur damai karena laporan polisi tidak dibuat langsung oleh Nafa Urbach selaku pemilik rumah. Meskipun demikian, pihak terdakwa berharap adanya pernyataan penerimaan maaf dari Nafa Urbach atau keluarganya.
(Farid Hidayat)












