logo tb
AcehBeritaDaerahNasionalNewsTerkini

Terkait Oknum ASN Dinas LHK, Yang Tidak Boleh Berkarir Pada Jam Luar Dinas. Disinyalir Berlakukan Sistem Zaman Kompeni

76
×

Terkait Oknum ASN Dinas LHK, Yang Tidak Boleh Berkarir Pada Jam Luar Dinas. Disinyalir Berlakukan Sistem Zaman Kompeni

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Aceh, Pada sebelumnya, sempat pernah terjadi pemberitaan secara publik di media online yang berjudul, Sungguh Sangat Cukup Nyaris. Oknum Kepala Dinas LHK Pemko Langsa, Diduga Lakukan Intervensi Dan Intimidasi Kepada Anggotanya Sendiri.

Disinyalir Perlakuan Layaknya Seperti Pada Zaman Belanda, Dugaan Telah Melakukan Pelanggaran HAM. Dan Takut Terbongkarnya Borok Kinerja Pemko Langsa, jumat (4/7/2025).

Yang ternyata, diduga adanya tekanan dari kepala dinas (kadis) LHK langsa.

Berdasarkan dugaan sumber dari oknum ASN pemko langsa, terkait oknum ASN dinas LHK langsa. Yang tidak boleh berkarir pada luar jam dinas, disinyalir berlakukan sistem zaman kompeni saja.

Sebagai berikut, kembali dari oknum ASN LHK langsa. Selaku sumber, yang di sebut-sebut sapaan panggilan “zulfadli”. Yang sampai saat ini, masih mendapat tekanan, dari sistem kinerja oknum BKPSDM pemko langsa.

Layaknya seperti ala kompeni saja, ketika wartawan media online menerima keterangan dari bung zulfadli.

Dirinya itu. Oleh “zul” tidak boleh melakukan karir tambahan di luar jam dinas, sebagai wartawan dan lsm di daerah provinsi aceh.

“Jujur tolong buka mata dan pasang telinga serta cermati jangan asal nudu dulu. ujarnya, “saya buat LSM hanya untuk membantu masyarakat kecil yang tidak punya duit dan tujuan saya menjaga program negara juga dari atas kebawa bukan untuk mencari uang disini.

Lalu satu lagi, kenapa saya masuk jadi wartawan hanya untuk memberitakan laporan pengaduan masyarakat.

Terhadap LSM, karena asal saya mau minta bantu kepada oknum wartawan buat klien saya oknum wartawan itu meminta upah sementara klien saya, gak punya duit jadi mau tidak mau untuk hemat, sayalah yang jadi wartawannya juga. Tetapi dalam penulisan, saya bawa nama redaksi, Jadi terkesan saya gak rangkap jabatan, ucap Zul.

Bung zul menambahkan dalam komentarnya menyambungkan dengan ulasannya itu, Intinya yang saya kerjakan sekarang ini Saya membantu rakyat kecil pakai media dan LSM, bukan untuk mencari uang disini dan itu pun saya lakukan di luar jam dinas, tutupnya.

Anehnya lagi, ketika wartawan media online menerima kembali informasi dari bung “zulfadli”, juga menambahkan komentarnya, bahwa adanya cara berkomentar kepala dinas (kadis) LHK langsa.

Sewaktu adanya salah satu seorang oknum wartawan melakukan konfirmasi kepadanya, yang di sebut – sebut sapaan panggilan “ade putra” itu.

Saat oknum wartawan media online tersebut, menyampaikan komentarnya kepada bung “zulfadli” “tidak benar kata kepala dinas LHK kepada wartawan yang berinisial “H”.

“Sumpah demi Allah, apa yang disebutkan oleh ade putra itu selaku kadis LHK langsa itu memang kenyataan, yang berawal dia panggil saya di ruang kerjanya, jadi Ade putra mengenduskan komentarnya kepada wartawan berinisial “H”, disebut-sebut ade putra itu berbohong. Itu menutupi ucapan boroknya kepada saya yang dia ucapkan kepada wartawan berinisial H”.

Dia itu, melakukan intervensi dan intimidasi kepada saya, Kalau publik tidak percaya, boleh di komprontir antara ade putra kepada saya, Jangan ada di dengar sebelah pihak bahasa ulok, dengan sebelah pihak lagi bahasa kebenaran.

Masih ulasan oleh bung zul, Dia itu ada manggil saya di ruang kerjanya, ade putra sebagai dirinya kepala dinas LHK langsa, setiba saya di ruang kerja itu, malah dia melakukan intimidasi (intervensi) dengan cara menyuruh saya untuk tanda tangan surat, agar dirinya dapat mengundurkan diri dari LSM dan wartawan, di karenakan saya membantah dan melawan kepada kadis LHK langsa ade putra.

Jujur saya sebutkan, kepala dinas LHK langsa tersebut, Boleh dia suruh bersumpah atas Al Qur’an saja, dia dengan ambil air wudhu terlebih dahulu. Kalau dia gak jujur, kepada wartawan berinislal “H” sewaktu dia lakukan konfirmasi kepadanya”, tandas bung zul, dengan nada geram, sabtu (5/7/2025) sekitar pukul.15.54.wib.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *