logo tb
BeritaDaerahNasionalNewsPalembangSumatera SelatanTerkini

Terlambat Buat Laporan Bulanan, Insentif Ketua RT Tidak Dibayarkan

293
×

Terlambat Buat Laporan Bulanan, Insentif Ketua RT Tidak Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Palembang – Sumatera Selatan, Ada-ada saja peraturan dari Pemerintah saat ini yang mana hanya sekedar terlambat membuat laporan bulanan untuk penerimaan Insentif ketua RT malah tidak dibayarkan.

Jerry selaku ketua RT 14 RW 03 Kelurahan. Kemas Rindo, Kecamatan. kertapati, kota Palembang, Sumatera Selatan, terlambat beberapa hari dalam membuat laporan bulanan, namun insentif Ketua RT di bulan Desember  2024 tidak didapatnya, Sabtu (28/12/2024).

Jerry mengatakan, dirinya baru beberapa hari saja sudah membuat laporan bulanan untuk diserahkan ke pihak kelurahan. Kemas Rindo, Kecamatan. kertapati, akan tetapi pihak dari kelurahan telah terlebih dahulu menyerahkan laporan tersebut ke pihak Kecamatan, katanya.

Jerry menambahkan, untuk insentif bulan 11 yang diterima hanya sebesar Rp 800.000 sedangkan insentif yang diterima sebenarnya dari pihak Pemerintah per bulan Rp 1000.000, sedangkan untuk di bulan Desember ini hanya sekedar terlambat membuat laporan bulanan saja ia tidak menerima insentif tersebut, semestinya insentif tersebut bisa dibayangkan separuh yaitu Rp 600.000 yang harus di terima, tambahnya.

Jerry melanjutkan, jika benar peraturan dari pihak Pemerintah begitu mengapa sama sekali tidak dibayarkan, apakah tidak ada lagi solusi atau jalan keluarnya yang lebih baik lagi, dan dengan tidak dibayarkannya insentif Ketua RT tersebut apa Uang tersebut dikembalikan ke Kas Uang Daerah atau masuk ke kantong pribadi, ujarnya.

“Harus ada Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”, jangan timbang pilih.
Dari enam kelurahan yang ada di kecamatan kertapati, ada beberapa kelurahan yang insentifnya juga tidak dibayarkan, mohon pihak yang terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan insentif Ketua RT yang ada di kecamatan. kertapati kota Palembang, tandasnya.

Suhaimi S.sos selaku Lurah Kemas Rindo, Kecamatan. kertapati saat dihubungi oleh awak media Targetberita.co.id melalui WhatsApp nya mengatakan, dengan alasan terlambat membuat laporan bulanan dan tidak bisa bekerja, padahal selaku ketua RT dan pihak pemerintahan yang paling bawah malah lebih tahu lagi dengan warganya dan sebagai ujung tombak dari Pemerintah, ujarnya.

(Maiyedi)