Targetberita.co.id Jakarta, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan TNI AD akan menindak tegas oknum prajurit yang diduga terlibat penyelundupan 5.400 telur penyu jaringan internasional.
“Apabila dari hasil penyidikan dan investigasi ditemukan keterlibatan oknum prajurit, maka TNI AD tidak akan mentolerir dan akan memproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wahyu kepada Indonesia Defense Magazine, Jumat (18/7/2025).
Saat ini, kata Wahyu Mabes TNI Angkatan Darat telah memonitor pemberitaan dan informasi yang berkembang terkait kasus tersebut.
“TNI AD sedang melakukan proses penyidikan dan investigasi secara mendalam. Apabila memang ditemukan bukti keterlibatan oknum anggota TNI AD, maka pasti akan dilanjutkan dengan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut ia mengatakan TNI AD berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara objektif dan transparan serta disiplin kepada prajuritnya sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.
“Perlu kami tegaskan bahwa Bapak Kepala Staf Angkatan Darat selama ini telah secara konsisten dan berulang kali menekankan kepada seluruh prajurit agar senantiasa menghindari segala bentuk pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan tindakan ilegal yang merugikan masyarakat serta negara,” kata Wahyu.
Diringkus PSDKP
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono dalam keterangan resminya, Jumat (18/7/2025) mengatakan pihaknya berhasil meringkus dua pelaku penyelundupan dan perdagangan telur penyu sebanyak 5.400 butir. Salah satu pelaku diduga adalah oknum prajurit TNI AD.
Menurut Pung, telur yang diselundupkan dikirim dari Kepulauan Riau menggunakan kapal dan tiba di Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas.
“Kedua pelaku sudah melakukan aksinya dua kali dalam waktu dekat ini. Telur penyu tersebut juga dijual kepada seseorang di Serikin, Malaysia untuk dijajakan kembali. Pelaku ngaku jual telur penyu di Serikin seharga Rp. 10 hingga Rp. 12 ribu per butir. Polisi di Malaysia juga menangkap penjual telur penyu yang ternyata dia ini beli dari kedua pelaku di Kalbar ini. Ini sudah jelas rangkaiannya,” ungkap Pung.
Kedua pelaku mengirim telur penyu tersebut ke Malaysia melalui jalur tikus.
“Telur penyu ini dilindungi, mereka akan merusak ekosistemnya. Maka kami akan menindak tegas kepada para pelaku perdagangan telur penyu ini,” tegasnya.
(Agus)