logo tb
AcehBeritaDaerahLhokseumaweNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

TNI Bubarkan Aksi Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe, Satu Pria Bersenpi Diamankan

31
×

TNI Bubarkan Aksi Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe, Satu Pria Bersenpi Diamankan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lhokseumawe – Aceh, Personel TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025).

Dalam operasi pembubaran tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis pistol dan senjata tajam.

Ketegangan di Jalan Lintas Nasional

Aksi yang berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan ini sempat memicu kemacetan dan ketegangan.

Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, memimpin langsung upaya pembubaran tersebut guna memastikan situasi tetap terkendali.

“Saat ini, TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Seorang pria bawa senjata api pistol dan rencong diamankan,” tegas Kolonel Ali Imran di Lhokseumawe.

Pendekatan Persuasif dan Dukungan Warga

Meski sempat diwarnai ketegangan, TNI mengedepankan cara-cara persuasif tanpa kekerasan. Hasilnya, massa secara sukarela menyerahkan spanduk serta umbul-umbul serupa bendera GAM tersebut sebelum akhirnya membubarkan diri.

Menariknya, aksi pembubaran ini mendapat dukungan dari warga setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas kelompok tersebut.

Provokator Bersenjata Diamankan

Di tengah kerumunan, petugas mencurigai seorang pria yang diduga bertindak sebagai provokator. Pria tersebut dilaporkan berusaha memicu tindakan anarkis dengan meneriakkan kata-kata perlawanan.

Kronologi Penangkapan: Saat hendak didekati prajurit TNI, pelaku mencoba melarikan diri. Namun, warga sekitar sigap menahan pria tersebut hingga personel TNI berhasil mengamankannya.

Barang Bukti: Setelah digeledah, di dalam tas yang dikalungkan di dadanya ditemukan:

1 pucuk senjata api jenis pistol.

1 bilah senjata tajam (rencong).

“Pelaku beserta barang bukti senjata berbahaya itu diserahkan oleh TNI kepada pihak kepolisian yang saat itu turut hadir di lokasi,” pungkas Danrem.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *