logo tb
BeritaDaerahKab. MeraukeNasionalNewsPapua selatanTerkiniTNI / POLRI

TNI Didesak Tidak Terlibat Dalam Konflik Pertanahan Masyarakat Adat Kwipalo

481
×

TNI Didesak Tidak Terlibat Dalam Konflik Pertanahan Masyarakat Adat Kwipalo

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. Merauke – Papua Selatan, Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM Papua mengingatkan Komandan Pleton Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan atau Danton Yonif 817/Aoba, tidak mengintervensi konflik tanah antara pimpinan marga Kwipalo dengan pihak inverstor di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, AlDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.

Koalisi menyatakan kini proses penyelesaian hukum masalah tanah antara pimpinan marga Kwipalo, Vincent Kwipalo dengan PT Murni Nusantara Mandiri sedang berlangsung di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri.

Masalah ini dilaporkan ke Mabes Polri pada 4 November 2025 dan terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/544/XI/2025/SPKT.DITTIPITER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 November 2025, dan hingga kini sedang dilakukan penyelidikan dugaan tindak pidana perkebunan yang dilakukan oleh PT Murni Nusantara Mandiri.

(Red)