logo tb
BantenBeritaDaerahLebakNasionalNewsPendidikanTerkini

TPPKSP dan Guru BK Se – Kabupaten Lebak Optimalisasikan Implementasi Permendikbudristek No. 46/2023

79
×

TPPKSP dan Guru BK Se – Kabupaten Lebak Optimalisasikan Implementasi Permendikbudristek No. 46/2023

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Sebanyak 156 guru Bimbingan Konseling (BK) pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, SKh baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Lebak hadir untuk memenuhi undangan dari Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 420/629-KCD-Lebak/2025, bertempat di SMKN 1 Rangkasbitung Jl.Dewi Sartika No.66 MC Timur Rangkasbitung-Lebak dalam rangka kegiatan Pemberian Layanan Pendampingan bagi Satuan Pendidikan Untuk Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi,Lebak, Selasa (21/10/2025).

Selain dihadiri oleh para guru BK se-Kabupaten Lebak dan Kepala KCD Wilayah Kabupaten Lebak, hadir pula Rektor Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, perwakilan dari DP3AKAB Provinsi Banten serta Polres Lebak yang bertindak sebagai nara sumber serta seluruhnya memaparkan substansi dari isi kandungan Permendikbudristek nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Dalam pembukaan sekaligus sambutannya, Kepala KCD Wilayah Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, S.Pd, M.Si menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan serta ingin mengetahui lebih jauh mengenai peranan TPPK yang ada pada setiap satuan pendidikan di Kabupaten Lebak.

“Maksud dan tujuan diundangnya para guru BK pada hari ini, saya ingin mengetahui dan sekaligus meng-cross cek TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang ada pada setiap sekolah, apakah TPPK sudah berjalan sesuai dengan perannya ataukah terkendala dengan berbagai hal, seperti belum adanya dukungan dari Kepala Sekolah, serta terkendala oleh bentrok nya dengan kegiatan lain’, ujar Gugun.

Ditambahkannya bahwa, “sebagai pendidik jangan ikut-ikutan dan larut dengan situasi dan informasi liar yang sangat tidak objektif yang terjadi di media-media sosial, oleh sebab itu saya berharap melalui pertemuan ini dihimbau agar di tingkatkan atau dioptimalkannya peran dari TPPK di sekolah masing-masing, seperti pelaksanaan program PPKSP (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan), melibatkan warga satuan pendidikan dalam penguatan tata kelola PPKSP, serta melaksanakan evaluasi secara berkala”,tegasnya.

(Endang Mulyawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *