Tagetberita.co.id Lebak –Banten, Unggahan video di akun TikTok pribadi milik Kepala Desa Panggarangan, dengan nama akun @jaro.abu, menuai sorotan publik. Video yang menampilkan kegiatan pembangunan jalan di wilayah desa itu dinilai sebagian pihak seolah menggiring opini negatif terhadap keberadaan media maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan pemantauan.
Dalam rekaman yang beredar, tampak alat berat dan truk tengah bekerja membuka akses jalan desa. Namun, narasi yang disampaikan Kades Abu dalam bahasa Sunda dianggap kurang pantas terhadap awak media dan LSM yang hadir.
“Carik, carik, ieu aya LSM jeung wartawan. Aing teu bisa mere nanaon, pasti aing ditayangkeun beritana,- (Sekdes, ini ada LSM dan Wartawan. Saya ga bisa ngasih apa-apa, Pasti saya ditayangkan beritanya” ujarnya dalam rekaman tersebut. Ucapan itu dinilai menyinggung pihak pers maupun LSM yang tengah meliput pembangunan.
Sikap tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak. Mereka menilai seorang kepala desa, sebagai pejabat publik, semestinya bersikap bijak dan terbuka terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan media dan LSM, bukan sebaliknya justru menimbulkan stigma negatif.
“Media dan LSM itu mitra pemerintah, bukan musuh. Kalau diarahkan opininya seolah negatif, itu bisa menyesatkan masyarakat,”ujar salah satu warga Panggarangan.
Sebagaimana diketahui, pembangunan jalan desa menggunakan anggaran negara yang wajib diawasi agar sesuai prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Karena itu, keberadaan media dan LSM justru memperkuat akuntabilitas penggunaan dana.
Hingga berita ini diterbitkan, Jaro Abu belum memberikan klarifikasi secara resmi. Namun selang beberapa jam setelah unggahan tersebut menuai kritik, ia menyampaikan permintaan maaf melalui pesan WhatsApp.
“Tolong bang, saya minta maaf. Demi Allah, ini murni kebodohan saya. Tidak ada maksud melecehkan mitra kerja,” tulisnya.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menyebut pernyataan kades tidak pantas disampaikan di ruang publik karena dapat menimbulkan kegaduhan. Ia bahkan menantang Kades Panggarangan untuk melakukan audiensi terbuka di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.
“Mari kita buka-bukaan di tempat terbuka. Siapa sebenarnya yang bermasalah, LSM atau kades? Biar publik tahu,” tegas King Naga, Kamis (4/9/2025).
(Red)