logo tb
BantenBeritaCilegonDaerahNasionalNewsPolitikTerkini

Verifikasi administrasi dan kesehatan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon

111
×

Verifikasi administrasi dan kesehatan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id CILEGON, Tahapan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon telah memasuki tahap verifikasi administrasi dan kesehatan, yang dimulai sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, Diana terdapat tiga pasangan calon yang resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Sabtu (7/9/2024).

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Isro-Uyun yang diusung oleh dua partai politik, Helldy-Alawi yang diusung oleh lima partai politik, dan Robin-Fajar yang mendapatkan dukungan dari delapan partai pengusul.

Ketiga pasangan calon ini telah menjalani tes kesehatan di RSUD Banten dan hasilnya telah diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada KPU. Dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU Kota Cilegon telah melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan yang diserahkan oleh masing-masing pasangan calon melalui aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan).

“Kemarin malam kami telah menyerahkan dua berkas hasil verifikasi administrasi melalui aplikasi SILON dan juga menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dikeluarkan oleh RSUD Banten,” ujar seorang perwakilan KPU Kota Cilegon.

Proses penyerahan hasil verifikasi administrasi dan kesehatan dilakukan di hadapan Bawaslu yang bertugas mengawasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan calon.

Dari hasil verifikasi KPU, ketiga pasangan calon tersebut harus melakukan perbaikan berkas pada tanggal 6 hingga 8 September 2024. Perbaikan ini terkait dengan dokumen-dokumen yang belum terbaca dengan jelas di aplikasi SILON.

“Kami mengingatkan kepada LO (Liaison Officer) pasangan calon untuk berhati-hati dalam proses perbaikan ini, memastikan semua dokumen yang di-scan terbaca dengan baik. Jika tidak terbaca, otomatis berkas tersebut akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas perwakilan KPU.

Untuk pasangan calon Fajar yang bersekolah di luar negeri, KPU menerima surat pernyataan penyetaraan sekolah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KemenDikbud). Pada proses penyerahan berkas awal, ada beberapa dokumen yang perlu diklarifikasi terkait keabsahannya.

Proses verifikasi perbaikan berkas akan dilanjutkan pada tanggal 9 hingga 14 September 2024. Setelah itu, KPU akan melakukan proses penetapan pasangan calon pada tanggal 29 September 2024 dan pengundian nomor urut pasangan calon dijadwalkan pada tanggal 23 November 2024.

“Kami pastikan seluruh dokumen calon yang diunggah melalui aplikasi SILON harus memenuhi semua indikator yang telah ditetapkan. Hal ini sangat penting agar proses pencalonan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat pencalonan secara umum, namun harus memperhatikan perbaikan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahapan ini penting untuk memastikan semua pasangan calon yang maju telah memenuhi seluruh persyaratan dan kriteria sesuai dengan regulasi.

Dengan berjalannya tahapan ini, KPU Kota Cilegon berharap semua pihak, termasuk LO dan pasangan calon, dapat bekerjasama secara baik dan patuh terhadap aturan untuk menjaga kelancaran proses Pilkada di Cilegon tahun ini.

(Zainal Abidin)