logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

Wabup Taput Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD T.A. 2025 di Paripurna DPRD Kab. Tapanuli Utara

94
×

Wabup Taput Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD T.A. 2025 di Paripurna DPRD Kab. Tapanuli Utara

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Bupati Tapanuli Utara yang diwakili Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menyampaikan Nota Pengantar Bupati Tapanuli Utara atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung, Senin (29/6/2026).

‎Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, S.H., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, para pimpinan OPD, serta para undangan lainnya.

‎Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati membacakan Nota Pengantar Bupati yang menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda tersebut setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025 selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

‎Disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

‎Lebih lanjut, melalui Nota Pengantar Bupati dipaparkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1,439 triliun atau 99,29 persen dari target sebesar Rp. 1,449 triliun. ‎Realisasi belanja daerah mencapai Rp. 1,339 triliun atau 96,03 persen dari anggaran sebesar Rp. 1,394 triliun. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mencatat surplus anggaran sebesar Rp. 100,42 miliar.

‎Realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp. 10,62 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 51,44 miliar, sehingga diperoleh defisit pembiayaan neto yang menjadi bagian dari perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

‎Melalui Nota Pengantar Bupati tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara komprehensif bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Utara hingga memperoleh persetujuan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Fulkan Tampubolon)

HUT POLRI 80 PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY