Targetberita.co.id Denpasar – Bali, Warga Lingkungan Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar, menunjukkan penolakan terhadap proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di lahan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dengan mengirimkan surat penolakan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (29/12/2025).
Surat bernomor 004/SA/BRP/XII/2025 tersebut diunggah melalui akun media sosial resmi Banjar Pesanggaran dan berisi permohonan penghentian pembangunan PSEL di areal Pelindo.
Warga juga menolak penerbitan izin lingkungan dan usaha serta mendorong solusi pengelolaan sampah yang aman dan partisipatif.
Ketua Lingkungan Pesanggaran, Putu Gedhe Suciptha, menyatakan bahwa masyarakat tidak menolak program pemerintah soal pengelolaan sampah, tetapi menginginkan PSEL dibangun di tempat lama.
“Sebenarnya masyarakat tidak pernah menolak yang namanya program pemerintah soal pengelolaan sampah. Itu memang cita-cita kami. Tetapi, dari masyarakat menginginkan PSEL bukan dibangun di tempat baru. Kalau bisa, kenapa nggak di tempat lama? Karena kebetulan di sana ada bahan bakarnya. Kalau tidak salah tangkap, kan PSEL itu bahan bakarnya sampah,” kata Putu Gedhe Suciptha, Jumat (2/1/2026).
Warga menilai lokasi proyek PSEL tidak strategis karena dekat dengan pemukiman dan merupakan kawasan hijau.
Selain itu, pembangunan PSEL akan membuat warga berdampingan dengan dua tempat sampah sekaligus, yaitu TPA Suwung dan PSEL.
“Di sini sudah ada TPA, dibangun lagi, jadilah kami berdampingan dengan dua TPA, secara poloslah kami bilang. Nggak usah berpikir terlalu ruwet, seandainya itu gagal dan terjadi penumpukan sampah lagi di sana, jadi kami diapit. Itu pemikiran yang sangat sederhana dari masyarakat kami,” tambah Suciptha.
Suciptha menjelaskan bahwa PSEL menggunakan mekanisme business to business (B2B) sehingga proyek tersebut akan menghitung untung rugi dan bisa saja dihentikan jika tidak menguntungkan.
(Red)












