Targetberita.co.id Maros – Sulawesi Selatan, Merasa keberatan dan di cemarkan nama baiknya melalui akun sosmed platform Instagram atas nama (@tanteee ikkaaa), Kasrah (42) warga Dusun Bontoulu Desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu, kabupaten maros laporkan akun tersebut atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Saat di konfirmasi Kasra menerangkan kronolgi kejadian.
Bermula pada saat ia hendak pulang ke rumahnya usai berkunjung ke rumah tokoh maayarakat desa tellumpoccoe kabupaten maros, pada kamis (17/04/2025).
Pada saat itu dirinya sedang mengendarai sepeda motornya untuk menuju pulang ke rumahnya, namun di tengah perjalanan tiba tiba datang satu unit mobil melaju dan nyaris menyerempetnya yang membuatnya kaget”ucap kasra.
“Saya kaget tiba tiba ada mobil yang hampir menyerempet saya” imbuhnya.
Kasra menambahkan, Setelah itu dirinya berusaha mengejar mobil tersebut untuk mengingatkan agar berhati-hati dalam berkendara dan berusaha memberhentikan mobil tersebut dua kali, tetapi tidak di indahkan oleh pengemudi mobil, alhasil ia berusaha menyalip mobil truk box yang ada di depan dengan harapan agar mobil tersebut ikut berhenti, tambahnya.
Setelah mobil tersebut berhenti, Kasrapun turun dari sepeda motor dengan maksud ingin menanyakan apa alasan pengemudi ingin menyerempetnya, sekaligus ingin mengingatkan untuk lebih hati-hati dalam berkendaraan.
” Maunya bertanya apa alasannya sehingga saya mau di serempet, sekalian mau saya ingatkan agar lebih hati hati dalam berkendara jangan sampai ada orang lain yang jadi korban”, beber kasra.
Alih-alih membuka kaca jendela mobil iya malah di rekam video menggunakan handphone, kemudian mobil tersebut kembali melaju meninggalkan lokasi, setelah itu iyapun memutuskan untuk pulang kerumahnya dan tidak lagi mempermasalahkannya,
Namun hal tak terduga justru datang pada saat pagi hari di mana pada saat itu iya diperlihatkan sebuah postingan di instagram atas nama (tanteee ikkaaa)
Di mana dalam postingan tersebut terlihat jelas gambar wajahnya yang di tambahkan captions “Hati hati ki dengan orang ini” dan seterusnya di mana dalam captions tersebut iya di sebut sebagai Begal.
Saya kaget tiba tiba anak saya datang kasih liat saya postingan di instagram bahwa saya adalah begal, ucapnya.
Merasa di rugikan dan nama baiknya di cemarkan ia pun memutuskan untuk melaporkan perihal tersebut ke SPKT Polres Maros, atas dugaan tindak pidana pencemaran mana baik.
Saya berharap agar aparat kepolisian segera memanggil milik akun untuk bertanggung jawab atas postingan tersebut dan segerah membersihkan nama saya. Harapnya.
(Red)