logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Warung Berkedok Pulsa Jual Obat Keras Golongan G di Kecamatan Pesanggrahan

49
×

Warung Berkedok Pulsa Jual Obat Keras Golongan G di Kecamatan Pesanggrahan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Pesanggrahan – Jakarta Selatan, Warung berkedok pulsa menjual obat obatan keras golongan G di Jalan Perintis, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan seolah kebal hukum, Jum’at (26/09/2025).

Saat awak media mendatangi toko tersebut dan mencoba mewawancarai penjaga toko, terlihat penjaga toko justru menunjukkan gelagat mencurigakan dan seperti gemetaran.

Setelah awak media berhasil Mewawancarai Penjaga toko yang mengaku bernama Fahmi, Fahmi mengatakan kalau dirinya baru 1 bulan jaga disini, ucap Fahmi.

Fahmi mengaku menjual jenis tramadol dengan harga 40. rb per 10 butir, jenis hexymer dengan harga 10. rb per 6 butir, trihex ia jual 30. rb per 10 butir.

Kami pun menanyakan kembali terkait kepemilikan toko tersebut lebih dalam, Fahmi pun mengatakan ini toko punya Slamet dan untuk korlap nya bang James.

Setelah itu Fahmi mengatakan pendapatan nya perhari 1 juta itu paling kecil bang, dan untuk uang makan perhari Rp. 70 ribu dan gaji perbulan Rp. 1,5 juta.

Dengan hasil temuan kami ini sangat disayangkan pelaku penjual obat obatan jenis golongan G ini bisa bebas dengan tenang berjualan seolah olah kebal hukum dan diduga APH setempat tutup mata.

Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan obat keras golongan G tersebut tanpa izin edar dapat dijerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Dengan itu kami pun tim awak media akan melaporkan ke pihak berwajib wilayah hukum Polsek Pesanggarahan agar menindak tegas obat keras golongan G yang sedang marak beredar bebas.

Kami akan meneruskan informasi ini ke jenjang provos, patut diduga terjadinya pembiaran oleh APH Setempat.

Sampai berita ini terbit, belum ada sama sekali konfirmasi langsung dari pihak pemilik toko tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *