logo tb
BantenBeritaDaerahHukumNasionalNewsTNI / POLRI

Waspada perdagangan anak marak di lampung

106
×

Waspada perdagangan anak marak di lampung

Sebarkan artikel ini

Target Berita.co.id, Berawal mengenal pria di media sosial, seorang gadis 15 tahun asal Lampung, malah menjadi korban perdagangan anak.

Modus pelaku berinisial RF (21), alias Wahyu, menjanjikan pekerjaan layak dengan gaji yang sangat tinggi kepada korban berinisial NZ (15), warga dari Kampung Gaya Baru Tiga, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, namun naas, korban malah dikirim ke wilayah Tangerang provinsi Banten, untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART) oleh pelaku, Selasa (26/12/2023).

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus perdagangan anak dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Seputih Surabaya, alhamdulillah Pelaku juga sudah kami tangkap, Minggu (07/01/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, tuturnya.

Kapolsek seputih Surabaya iptu Jufriyanto menjelaskan, pelaku adalah seorang petani asal Dusun Plebengan Lor RT/RW 001/009, Desa Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunung Kidul, Yogyakarta, pelaku diamankan atas tindak pidana perdagangan orang dengan korban anak di bawah umur, ujar Jufriyanto saat dikonfirmasi para awak media, Selasa (09/01/2024).

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, kronologi bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di media sosial pada Desember 2023 lalu, singkat cerita, pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban. Namun, dia belum mengatakan terlebih dahulu tentang pekerjaan apa yang dimaksud, pelaku membual kepada korban bisa memberikan pekerjaan dengan gaji yang sangat tinggi, ujar Kapolsek.

Gayungpun bersambut, korban merasa sangat girang karena akan mendapatkan sebuah pekerjaan yang layak dan setelah keduanya sepakat, pelaku kemudian menjemput korban pada hari Selasa (26/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB,
akan tetapi sesampai di sana, korban malah dibawa ke kontraknya, yang kemudian korban diantar ke tempat kerja di Tangerang provinsi Banten, tutur kapolsek kembali.

Korban sempat lima hari bekerja sebagai ART, Lalu ia tak kuat dan memohon dengan berulang kali menangis dan teriak agar segera dipulangkan,” ujar Kapolsek kembali.

Menurut Kapolsek, NZ (15) mengatakan, sanhat terkejut saat mengetahui pekerjaan yang ditawarkan hanya sebagai ART (Asisten rumah tangga), mirisnya lagi, pelaku meninggalkan korban begitu saja dikontraknya tersebut, tuturnya.

Pelaku lalu menjemput korban dan dibawa ke kontraknya. Takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan kembali, lalu korban NZ (15) buru-buru menghubungi orang tuanya saat pelaku lengah, atas informasi tersebut, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Seputih Surabaya,” ujarnya.

Pelaku diamankan polisi saat berada di wilayah Kali Deres Jakarta Barat. Orang tua korban (NZ), juga meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki keberadaan (LA) yang bertindak sebagai seorang penghubung dan penyalur (ART) ke majikan tempat para korban bekerja, diketahui (LA) berdomisili di wilayah citra 1 Kalideres Jakarta Barat.

Setelah diperiksa, terungkap petunjuk bahwa pelaku bukan sendirian, Pelaku adalah bagian dari komplotan perdagangan orang,” beber Jufri.

Dilokasi Polisi menemukan tiga KTP palsu yang data usianya dituakan tiga tahun dari sebenarnya. Salah satunya adalah KTP milik korban. Pelaku mengaku sudah tiga tahun belakangan terlibat praktik perdagangan anak bersama dua rekan lainnya.

Modusnya, RF meminta KU (DPO), warga Jakarta Barat, membuatkan KTP palsu. Selain itu Ada pula (LA) yang sekarang menjadi (DPO), warga Jakarta Barat yang merupakan bos dari para pelaku.

Adapun.Peran (LA) Sebagai penghubung ke majikan tempat para korban bekerja, seemtara RF (21), alias Wahyu berperan sebagai pencari korban dengan mendapatkan jatah uang dari bosnya sebanyak Rp 1,4 juta per anak yang ia jual sebagai ART,” tutur Kapolsek.

( Ricki / Ahmad Topik )