Targetberita.co.id Lampung – Gunung Sugih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih bertekad untuk mewujudkan makanan berkualitas dan halal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui program pengurusan sertifikat halal untuk dapur Lapas. Tim Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Tengah melakukan kunjungan sebagai pendampingan tahap awal pengurusan sertifikat halal untuk dapur Lapas, Senin (15/07/2024).
Pendampingan ini bertujuan membantu Lapas Gunung Sugih dalam memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperoleh sertifikat halal.
Tiga orang Tim Satgas Halal Kemenang Lampung Tengah yang diketuai oleh Nursyamsiyah sebagai staf Bimas Islam dan didampingi oleh Kalapas Gunung Sugih, Suprihadi, Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja, Rully, Kasubsi Perawatan, Ari serta staf melihat langsung keadaan dapur Lapas, baik dari segi kebersihan dan bahan makanan yang tersedia serta melakukan pengecekan sampel menu makan 10 hari WBP untuk dijadikan kategori pengajuan menu makanan yang akan disertifikasi halal.
“Pengurusan sertifikat halal merupakan langkah penting untuk memastikan kehalalan makanan yang dikonsumsi WBP. Ini merupakan tekad kami untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang semestinya, termasuk mengupayakan kebersihan, higienis, dan kehalalan makanan,” ujar Suprihadi.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Halal Kemenag Lampung Tengah menjelaskan mereka berkomitmen untuk memberikan pendampingan maksimal kepada Lapas Gunung Sugih dalam proses pengurusan sertifikat halal ini.
“Kami berharap diperolehnya sertifikat halal Dapur Lapas dapat memberikan ketenangan bagi WBP dalam mengonsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang disajikan di Lapas Gunung Sugih,” harapnya.
“Terimakasih untuk Tim Satgas Halal Kemenag Lampung Tengah. Setelah dilakukan survey pada hari ini, selanjutnya Dapur Lapas Gunung Sugih menunggu untuk diterbitkannya sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia,” tutup Suprihadi.
(Wahyudi / Jubaidi)